Faktual.Net, Gowa, Sulsel – Terkait viralnya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) mengenai kehidupan Daeng Sitti (70) yang hidup sendiri di sebuah gubuk kecil di tengah sawah, Pemerintah Desa (Pemdes) Manimbahoi, Aktivis Pemuda serta Ormas melakukan klarifikasi sekaligus merunut kejadian ini, Rabu (7/10/2020).
Daeng Sitti merupakan Istri dari Alm. Dg. Sabbara’, warga Dusun Balleanging, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa.
“Daeng Sitti saat ini menderita penyakit gangguan pendengaran (tuli) dan juga pikun, sehingga tidak semua orang bisa berkomunikasi dengan baik sama beliau,” ucap Santo salah satu aktivis Pemuda.
Usia Daeng Sitti yang semakin tua juga salah satu penyebab gangguan pendengaran dan pikun tersebut. Semasa hidup suaminya (Alm. Dg. Sabbara’), mereka tinggal dalam sebuah rumah yang beralamat di Dusun Balleanging, Desa Manimbahoi dalam kondisi yang harus diperhatikan.
Dari kondisi rumah yang butuh perhatian tersebut, pada Tahun 2015 Pemerintah Desa Manimbahoi menganggarkan Dana Desa (DD) dalam rangka rehab rumah sekaligus pembangunan Wc/Kamar mandi untuk Daeng Sitti dan Suaminya.
Diawal Tahun 2019 Daeng Sabbara’ (Suami Daeng Sitti) meninggal dunia sehingga ia tinggal seorang diri dalam rumah yang telah direhab oleh pemerintah desa.
“Daeng Sitti dengan kemauan sendiri lebih memilih pindah tempat tinggal kesebuah rumah yang berdinding dan beralaskan bambu ditengah sawah yang juga beralamat di Dusun Balleanging Desa Manimbahoi, namun tidak terlepas dari pantauan keluarganya,” lanjut Santo.
Dari kondisi tersebut, Karang Taruna Baji Areng beserta relawan kemanusiaan yang ada di Desa Manimbahoi tergerak untuk membantu Daeng Sitti dengan memenuhi kebutuhan berupa rumah layak huni dengan support dari pemerintah Desa.
“Kebutuhan sehari-hari beliau tetap di penuhi oleh keluarganya dan juga dari pemerintah dalam bentuk bantuan swadaya karena Daeng Sitti ini sudah tidak memiliki identitas karena hilang,” ungkap salah satu anggota karang taruna.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan oleh Tim Rehab yaitu melakukan koordinasi terhadap pemerintah desa dan juga kepada keluarga Daeng Sitti dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup berupa rumah layak Huni. Setelah melakukan koordinasi, Tim membuka donasi kemanusiaan dalam kurung waktu yang singkat, kurang lebih 1 minggu. Hasil dari donasi tersebut ada yang berupa uang tunai dan juga bahan material untuk rehab rumah. Disamping memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Daeng Sitti, pemerintah Desa juga menguruskan pembuatan identitas diri dengan harapan kedepannya Daeng Sitti bisa menerima bantuan dari Dinas Sosial.
“Terakhir kami dari tim juga menyampaikan bahwa kagiatan yang kami lakukan ini semata-mata karena kemanusiaan, membantu sesama makhluk Allah yang membutuhkan, bukan hal-hal lain apalagi yang berbaur politik. Dan tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah Kecamatan, pihak Kepolisian, pemerintah Desa, pihak keluarga dan seluruh relawan yang terlibat atas arahan, bantuan serta pemikirannya dalam rangka membantu Daeng Sitti. Semoga apa yang kita semua perbuat bisa bernilai pahala disisi Allah SWT,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Manimbahoi, Drs. Kamaruddin saat ditemui awak media terkait viralnya pemberitaan di media sosial membantah jika pihak Pemerintah tidak memperhatikannya.
“Pemerintah Desa sudah menganggarkan rehab rumah pada tahun 2015 dari DD sehingga pembangunan/rehab rumah layak huni untuk tahun ini tidak bisa sepenuhnya diberikan oleh Pemerintah Desa, harus kerjasama dengan relawan dan organisasi sosial yang ada di Desa,” tegas Kamaruddin.
Reporter : Anton














