faktual.net, Kendari, Sultra. Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Hasan menghadiri seminar penyusunan Detil Engineering Design (DED) untuk kawasan kumuh yang berada di RT 05 dan RT 06 RW 03, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli. Rapat ini berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta konsultan perencanaan.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa, pemerintah berkomitmen melakukan penanganan kawasan kumuh secara terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, perencanaan melalui penyusunan DED ini penting agar setiap segmen wilayah yang teridentifikasi kumuh dapat ditangani secara menyeluruh, termasuk di kawasan Poasia dan sekitarnya.
Sekda juga menekankan bahwa permasalahan kumuh bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan sejarah kawasan. Ia berharap perencanaan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang hidup yang layak serta mendukung visi pembangunan Kota Kendari.
Lebih lanjut, Amir Hasan menyampaikan bahwa Kota Kendari memiliki banyak kawasan dengan potensi sejarah dan budaya yang perlu dilestarikan. Ia berharap penataan kawasan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, melainkan juga memberi perhatian pada penguatan identitas kota. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai yang telah ada.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 62 Tahun 2023, terdapat 28 kawasan kumuh yang tersebar di Kota Kendari. Dari jumlah tersebut, beberapa kawasan telah melalui tahap penanganan, sementara sisanya masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Redaksi/Humas Kominfo Kendari















