Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat, dimana Polisi selaku pemelihara keamanan, ketertiban, dan kepatuhan dalam berlalu lintas yang dituntut dari masyarakat, harus ditunjang dengan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh aparat Polri itu sendiri.
Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M, Selasa (27/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya ingin disiplin dan dimulai dari petugas yang diterjunkan langsung ke lapangan.
“Jadi, sebelum menertibkan masyarakat, maka petugas harus menjadi sebuah percontohan lebih dahulu. Jangan sampai kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran dijalan,” tuturnya.
“Sebelum Operasi Zebra 2020 ini dimulai, lebih baik dan perlu kita memeriksa serta menindak anggota kita sendiri yang belum lengkap surat dan kendaraannya, sehingga kita sebagai anggota Polri dapat menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat,” tegasnya.
Kasat Lantas menyebutkan, Pelaksanaan Operasi Zebra ini serentak digelar di seluruh Indonesia dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, berbeda dengan operasi pada tahun sebelumnya,
AKP Pipit menambahkan, operasi ini juga akan menindak pelanggar protokol kesehatan. Misalnya seperti pelanggar yang tak menggunakan masker.
Hal tersebut guna mendukung kegiatan pemerintah, yakni penerapan Protokol Kesehatan. Jadi kita melaksanakan kegiatan itu secara bersamaan.
“Kita menegakkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.
“Pada kegiatannya yang dilakukan kita konsep Operasi Zebra 20 persen penegakan hukum, 40 persen kegiatan preventif dan 40 persen preemtif,” ujar AKP Pipit.
Tak hanya itu, AKP Pipit mengatakan kegiatan ini juga akan berfokus untuk meningkatkan keselamatan dan mengantisipasi sejumlah kepadatan saat libur panjang dan cuti bersama.
Dikesempatan yang sama, AKP Pipit mengimbau masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan hingga rambu lalu lintas. Menurutnya, salah satu penyebab kecelakaan berawal dari masyarakat yang melanggar rambu.
“Imbauannya khususnya pada masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan, memakai helm dan menjaga keselamatan pribadi dan keselamatan pengguna jalan lain,” pesannya.
Reporter : Trisno














