Faktual.Net, Batang, Jateng – Jalanan Kabupaten Batang bersiap menyambut wajah baru. Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) kini resmi menginjak fase krusial: tahap transaksi alias lelang. Kabar terbaru menyebutkan, panitia pengadaan tengah merampungkan penyesuaian berkas berdasarkan masukan para calon investor.
“Untuk tahapan saat ini adalah tahapan di transaksi atau kalau kita kenal biasanya adalah tahapan lelang,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Batang Yulianto saat ditemui di Kantornya, Kamis (30/7/2026).
Sebelum sampai di titik ini, serangkaian proses panjang telah dilalui. Mulai dari pengumuman resmi, penyerahan dokumen kerahasiaan, rapat penjelasan (aanwijzing), hingga adu argumentasi serta pertanyaan teknis melalui surat elektronik. Semua masukan tersebut dikumpulkan untuk menyempurnakan dokumen pengadaan melalui adendum yang dijadwalkan terbit pada 3 Agustus 2026.
“Menariknya, lelang proyek penerangan jalan ini menerapkan sistem yang terintegrasi. Bahwa panitia menggunakan mekanisme satu tahap. Antara pra-kualifikasi dengan penyampaian data penawaran teknis, administrasi, finansial, dan RFQ itu dijadikan satu tahap,” jelasnya.
Setelah adendum meluncur, para peserta memiliki waktu hingga 17 September 2026 pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan seluruh berkas penawaran. Begitu tenggat berakhir, panitia bakal langsung membuka dokumen dan memulai maraton evaluasi menyeluruh mencakup kelayakan administrasi, teknis, finansial, hingga pra-kualifikasi.
Jika seluruh penilaian berjalan mulus sesuai target pada 22 Oktober 2026, pemenang tender akan ditetapkan sehari setelahnya. Hasil resmi bakal diumumkan ke publik pada 26 Oktober 2026. Panitia juga menyediakan ruang sanggah bagi peserta pada 27 Oktober hingga 2 November, dengan masa tanggapan pada 3–5 November 2026.
“Bila tak ada aral merintang, Surat Penunjukan Pemenang (Letter of Award) akan diterbitkan pada 6 November 2026. Puncaknya, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati Batang selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan badan usaha pemenang dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026,” terangnya.
Daya tarik proyek ini rupanya cukup kuat memikat para pelaku usaha. Tercatat, sebanyak 22 peserta telah menyerahkan dokumen kerahasiaan hingga batas akhir 8 Juli lalu.
Keterlibatan mereka menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan investasi infrastruktur di Batang.
“Sebagai langkah pengamanan dan transparansi data, para peserta yang lolos tahap awal diberikan akses khusus menuju ruang data digital (data room) yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang. Yang memasukkan dokumen kerahasiaan itu diberikan user ID, akun, password untuk masuk di data room,” pungkasnya.
Nantinya, ke-22 calon pelaksana proyek tersebut wajib menyerahkan berkas penawaran akhir dalam dua bentuk sekaligus, yakni salinan fisik (hard copy) serta salinan digital (soft copy) yang diunggah langsung ke data room menggunakan kredensial masing-masing.
#Niko












