Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Geram dan Minta Bupati Gowa Bentuk Tim Investigasi

×

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Geram dan Minta Bupati Gowa Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar, Sulsel– Dugaan ketidakadilan kembali mencuat dalam penanganan kasus santunan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gowa. Sudah lebih dari dua bulan sejak meninggalnya almarhumah Hamsina binti Musa (47), warga Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, namun hingga kini keluarga korban belum juga menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Padahal, kecelakaan yang menimpa almarhumah telah dilaporkan resmi ke kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor A/361/VIII/2025/SPKT Satlantas Polres Gowa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun ironisnya, pihak Jasa Raharja menolak pencairan santunan kematian dengan alasan penyebab meninggalnya korban tidak berkaitan langsung dengan kecelakaan.

Insiden tragis itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Umum Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul DD 2413 LI yang dikendarai korban dan Honda CRF DD 2147 LY yang dikendarai Reski (21), pelajar asal Kabupaten Maros.

Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, Hamsina yang melaju dari arah selatan ke utara hendak berbelok ke arah timur. Dari arah berlawanan, datang motor yang dikendarai Reski hingga tabrakan tak terhindarkan.

Korban mengalami patah tulang lengan kiri dan luka di paha serta kaki. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Pattallassang, namun dua jam kemudian, sekitar pukul 10.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah langsung dimakamkan di pemakaman keluarga Dusun Sawagi pada hari yang sama.

Keluarga korban mengaku kecewa setelah menerima pemberitahuan dari petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gowa, Ikbal Saleh, yang menyampaikan bahwa pengajuan santunan tidak dapat diproses.

Pesan penolakan itu diterima keluarga melalui WhatsApp pada Kamis (23/10/2025).

Menurut Ikbal, keputusan itu didasarkan pada hasil rekomendasi Medikolegal dari Jakarta yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban tidak berkaitan langsung dengan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak bisa menerima alasan itu. Semua orang di sini tahu bahwa Hamsina meninggal setelah kecelakaan. Kalau dibilang tidak ada hubungannya, itu sangat melukai hati kami sebagai keluarga,” tegas Abbas Dg Naba, perwakilan keluarga korban, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Lurah Jenebatu Disorot, BINPRO Sulawesi Selatan Lidik Pro RI Pertanyakan Penunjuka

Abbas menambahkan, pihak keluarga meminta Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Hamsinah Talenra, SE, MM, untuk membentuk tim investigasi pencari fakta guna memastikan tidak ada warga yang dirugikan oleh keputusan sepihak lembaga terkait.

“Kami ikhlas atas kepergian almarhumah, tapi kami tidak bisa menerima jika haknya sebagai korban kecelakaan diabaikan. Kami minta Bupati turun tangan dan bentuk tim investigasi. Jangan biarkan rakyat kecil selalu dikalahkan oleh birokrasi,” tegas Abbas dengan nada kecewa.

Sementara itu, Plt. Penanggung Jawab UGD Puskesmas Pattallassang, dr. Ilham, membenarkan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan medis.

“Saat tiba di puskesmas, pasien mengalami patah tulang lengan atas kiri dan nyeri dada. Kami sudah menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit, tapi keluarga menolak,” jelas dr. Ilham.

Ia juga menuturkan bahwa tidak ada permintaan visum et repertum dari pihak kepolisian maupun Jasa Raharja.

“Laporan kami hanya bersifat klinis, bukan visum meninggal dunia karena pasien wafat setelah pulang dari puskesmas,” tambahnya.

Namun demikian, dr. Ilham menyebut bahwa keluarga masih berhak mendapatkan santunan luka akibat patah tulang, jika pengajuan dilakukan terpisah.

Keluarga berharap agar pihak Jasa Raharja, Satlantas Polres Gowa, dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata terhadap kasus ini.

“Kami hanya menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau memang ada kekeliruan di laporan medis atau visum, tolong periksa kembali. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, hak orang meninggal jadi hilang,” tutup Abbas Dg Naba.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Pattallassang, yang berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam atas dugaan perlakuan tidak adil terhadap keluarga mereka.

Reporter Sattu.

Redaksi.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit