Faktual.Net, Gowa- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa IPTU Hasbullah mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tompobulu dan melaksanakan diskusi terkait pembatasan pelaksanaan kegiatan di dalam mesjid pada saat Ramadhan nanti. Rabu ,(22/04/20).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek selaku penanggung jawab keamanan untuk wilayah Kecamatan Tompobulu mengatakan dan meminta kepada penyuluh agama agar selalu bersama sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap apa yang menjadi himbauan pemerintah di tengah mewabahnya pandemi Virus Corona.
Ada beberapa masukan yang di sampaikan oleh Kapolsek terkait menyambut bulan suci Ramadhan di tengah mewabahnya pandemi Virus Corona di antaranya yaitu meminta kepada KUA dan Penyuluh agama menindaklanjuti arahan dari pemerintah, MUI dan Kapolri menyampaikan kepada Masyarakat agar Pelaksanaan Ibadah Tarwih di laksanakan di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Menjaga selalu Sosial dan physical Destencing untuk mencegah penyebaran covid-19 adalah kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Lanjut Kapolsek.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH menekankan kepada jajarannya untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Reporter: Anton















