faktual.net, Depok – Aksi Kedua Aliansi Pemerhati BPJS Kesehatan di depan Kantor BPJS Kota Depok, Jawa Barat. Selasa (18/10/2022) pada Pukul sekitar 11.30 WIB.
Aksi ini melanjutkan dari aksi kemarin yang di beberapa tempat termasuk di depan Kantor Kejaksaan.
Menurut orator aksi yang dipimpin Jenderal lapangan Mato Souwakil, bahwa aksi ini murni atas aduan sejumlah rumah sakit swasta yang bergerak membantu masyarakat di Kota Depok Jawa Barat.
Ia dengan dengan tegas kepada oknum BPJS Kesehatan yang seharusnya serius dan terus komitmen dalam menjaga tata kelola yang baik (Good governance) dengan menerapkan pencegahan gratifikasi termasuk hari raya keagamaan.
Selanjutnya, ia bahkan mengimbau agar seluruh masyarakat, mitra kerja, rekanan, stakeholder fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tidak memberikan dana, bingkisan, hadiah dan parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan.
“Dalam rilis kami ini, ada dugaan pungli BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit swasta, berdasarkan laporan dari beberapa rumah sakit bahwa beberapa aknum tersebut di duga pungli yakni dr. Wilda Alberina Lumbun Gaol (penjaminan manfaat rujukan BPJS Kota Depok) dan Elisa Adam (Kepala BPJS Kota Depok),” kata Mato
Mato berharap, nama – nama tersebut diatas segera dipecat dari tempat kerjanya. Sebagaimana tercatat dalam rilis ini yang secara tegas meminta kepada pihak – pihak penegak dan pengambil keputusan, agar ditindaklanjuti dugaan ini, agar rumah sakit – rumah sakit swasta di Kota Depok tetap melayani dengan baik kepada warga.
Tuntutan tersebut :
1. Copot nama – nama diatas karena diduga melakukan pungli terhadap rumah sakit swasta di kota Depok.
2. Mendesak kepada BPJS Pusat untuk mencopot oknum – oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan,
3. Meminta kepada Polisi dan jaksa agar memeriksa oknum – oknum tersebut. (Red)
















