Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

APHS Datangi Polda Sulsel, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan

×

APHS Datangi Polda Sulsel, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Bulukumba – Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) secara resmi mendatangi Polda Sulawesi Selatan dalam agenda aksi demonstrasi dan audiensi bersama Unit Tipidkor Polda Sulsel pada 21 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, APHS melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan korupsi program ketahanan pangan di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba.

APHS menilai terdapat indikasi kuat praktik penyimpangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran program ketahanan pangan desa. Dugaan tersebut mencakup pengadaan bibit tanpa label resmi, kualitas bibit yang tidak sesuai standar sertifikasi, hingga indikasi mark up anggaran yang diduga melibatkan pihak penyedia dan pemerintah desa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Jenderal Lapangan APHS, Aril, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut sampai ke akar-akarnya.

“Kami melihat ada dugaan kuat permainan anggaran dalam program ketahanan pangan di Desa Bontobiraeng. Bibit yang disalurkan diduga tidak memiliki legalitas jelas, tidak bersertifikasi, bahkan kuat dugaan berasal dari pengepul biasa. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Aril.

Dalam pernyataan sikapnya, APHS menyampaikan lima tuntutan tegas kepada Polda Sulsel:

Mendesak Unit Tipidkor Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Bontobiraeng beserta pihak penyedia dan/atau penyuplai bibit kelapa program ketahanan pangan yang diduga kuat tanpa label resmi dan terjadi mark up anggaran.

Baca Juga :  GMNI Kendari Kecam Dugaan Intervensi Kadis P3A Konsel dalam Kasus Kekerasan Seksual

Mendesak dilakukannya audit independen terhadap kualitas bibit kelapa yang diduga tidak sesuai standar sertifikasi, tidak memiliki penangkaran resmi, dan diduga berasal dari pengepul kelapa masyarakat.

Mendesak Tipidkor Polda Sulsel memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam program ketahanan pangan bibit kelapa di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba.

Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh kepala desa beserta pihak penyedia dan/atau penyuplai bibit kakao dan bibit kelapa di Kabupaten Bulukumba yang menggunakan anggaran ketahanan pangan.

Mendesak Kapolda Sulsel segera mencopot Kanit Tipidkor Polres Bulukumba karena dinilai gagal menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai persoalan hukum dan dugaan korupsi di Kabupaten Bulukumba.

APHS menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk “alarm peringatan” terhadap lemahnya penegakan hukum di Bulukumba. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak boleh terkesan diam dan membiarkan dugaan korupsi terus terjadi di tengah masyarakat.

“Ini adalah prakondisi sekaligus peringatan keras bagi Kanit Tipidkor Polres Bulukumba. Jika tidak mampu bekerja profesional dan serius menuntaskan dugaan korupsi di Bulukumba, maka kami akan terus mendesak Polda Sulsel untuk mencopotnya dari jabatannya,” tutup Aril.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit