faktual.net, SERANG, BANTEN – Polsek Ciruas-Satpol PP dan Kades Kaserangan menggelar Patroli KRYD dan pastikan di wilayah hukum Polsek Ciruas Kondusif dimalam Natal serta mengantisipasi balap liar, tawuran, miras, dan C3.
Petugas meyisir warung-warung yang menjual minuman keras yang ada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Sabtu (24/12/2022)
Petugas gabungan berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras dan Tuak yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas.
Pada kesempatan itu, Edy Sayung SH, Kades Kaserangan mengatakan, bahwa dirinya selalu mendukung memberantas MiRASANTIKA du Ciruas khususnya Desa Kaserangan.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Sunarta menyampaikan, para penjual miras untuk berhenti. “Ayo kita bersama melindungi keluarga kita dari miras, masih banyak usaha lain yang halal,” ujar Sunarta.
Sunarta menambahkan, kami sangat senang, karena Kades ikut membantu dan berperan aktif. (Oman)
















