Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Tawuran yang menewaskan Satu Orang 

×

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Tawuran yang menewaskan Satu Orang 

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Pusat, DKI Jakarta-Kurang dari satu kali dua puluh empat jam, delapan remaja pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil di ringkus jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (24/12/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, aksi tawuran antar kelompok remaja terjadi karena telah membuat janji kesepakatan sebelumnya melalui media sosial .

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

“Korban yang saat itu tengah melintas di lokasi untuk membuang sampah menjadi sasaran para pelaku tawuran,”ujar Heru.

Korban kata Heru, tewas di lokasi akibat sabetan senjata tajam di dadanya.

“Dengan sabetan senjata tajam di bagian dada, korban yang bernama Dimas itu akhirnya tewas di lokasi kejadian,”terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka utama dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara ketujuh tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Kemayoran.

Dari ke delapan tersangka, polisi pun langsung menetapkan satu orang sebagai tersangka utama yang menusuk korban hingga tewas.

Reporter : Antoni.

 

Tanggapi Berita Ini