Example floating
Example floating
HeadlineHukum

Breaking News! Rumah Orang Dekat Bupati Gowa Kembali Di Geledah Tipikor

×

Breaking News! Rumah Orang Dekat Bupati Gowa Kembali Di Geledah Tipikor

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa, Sulawesi Selatan – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, rumah pribadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, yang berlokasi di Jalan Baso Dg Ngawing, Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dikabarkan digeledah oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa.

Pantauan awak media di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di sekitar kediaman Ardiansyah. Beberapa anggota terlihat mengenakan perlengkapan pengamanan lengkap, sementara personel lainnya menggunakan rompi berada di area rumah yang menjadi lokasi penggeledahan.

Penggeledahan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di tengah proses hukum kasus dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan SLF di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Gowa. Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan dalam pengurusan PBG dan SLF dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Nama Ketua Kadin Sebelumnya Sudah Diperiksa

Nama Ardiansyah sendiri bukan kali pertama muncul dalam pusaran perkara tersebut.

Pada Juni 2026, penyidik Unit Tipikor Polres Gowa telah memeriksa Ardiansyah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan pungli dan gratifikasi PBG-SLF. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar enam jam.

Polisi saat itu menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait proses pengurusan PBG dan SLF.

Karena itu, penggeledahan rumah Ardiansyah kini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: apa yang sedang dicari penyidik dan apakah terdapat barang bukti atau dokumen yang berkaitan dengan perkara PBG-SLF?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan barang atau dokumen apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Menulis Berita: PEWARNA Indonesia Gelar Seminar Pembentukan Karakter, Lahirkan Wartawan Kristen yang Berintegritas dan Berdampak

Dugaan Aliran Gratifikasi Jadi Sorotan

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan secara sistematis dalam proses pengurusan PBG dan SLF.

Menurut keterangan kepolisian yang telah diberitakan, dugaan praktik tersebut melibatkan permintaan atau penerimaan uang dari sejumlah pemohon izin, termasuk pengembang perumahan, pengusaha ritel, konsultan maupun korporasi.

Dengan kembali munculnya nama Ardiansyah dalam proses penyidikan, publik tentu menunggu penjelasan lebih jauh dari aparat penegak hukum mengenai sejauh mana keterkaitan Ketua Kadin Gowa tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Namun demikian, penting ditegaskan bahwa berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ardiansyah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sehingga belum dapat disimpulkan terlibat sebagai pelaku sebelum adanya penetapan hukum dari penyidik.

Isu Kedekatan dengan Bupati Ikut Menjadi Perbincangan

Di tengah kasus tersebut, Ardiansyah juga menjadi perhatian publik karena beberapa kali terlihat bersama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam berbagai kegiatan.

Sementara itu, isu pribadi yang sempat menyeret nama Bupati Gowa sebelumnya telah dibantah oleh Husniah. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan telah menyiapkan langkah hukum melalui kuasa hukumnya.

Karena itu, media ini tidak mengaitkan isu pribadi tersebut dengan perkara hukum PBG-SLF tanpa bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Yang kini menjadi pertanyaan publik justru adalah apakah penggeledahan rumah Ketua Kadin Gowa merupakan bagian dari pengembangan perkara PBG-SLF dan apakah penyidik menemukan bukti baru yang dapat membuka pihak-pihak lain dalam perkara tersebut?

Masyarakat masih menunggu hasil penggeledahan dan keterangan resmi Polresta Gowa.

Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan bukti baru, tidak tertutup kemungkinan perkara ini akan terus melebar dan mengungkap pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki peran dalam rangkaian pengurusan PBG dan SLF di Kabupaten Gowa.

Reporter: Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini