Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang: Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme 

×

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang: Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Gowa, Sulsel- Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah diguncang isu terkait pergantian tiga Kepala Dusun yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ahmad. Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, pergantian tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat, terutama karena tiga Kepala Dusun yang diganti masih aktif dan tidak melalui prosedur yang semestinya.

PJ Kepala Desa, Ahmad yang memiliki kewenangan mirip dengan Kepala Desa definitif, memang memiliki tugas penting seperti menandatangani APBDes, merubah APBDes, hingga membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Namun, untuk memberhentikan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, bukanlah kewenangannya secara langsung. Pemberhentian perangkat desa hanya bisa dilakukan oleh Kepala Desa setelah berkonsultasi dengan Camat dan harus didasari oleh alasan yang sah, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut sejumlah warga yang curahkan unek-unek kepada awak media Faktual.net, minggu tanggal (09/3/2025), yang mempertanyakan keputusan ini, pergantian Kepala Dusun tanpa adanya perekrutan baru atau alasan yang jelas dinilai mencurigakan dan bisa memicu perpecahan. Terlebih lagi, tiga Kepala Dusun yang diganti masih aktif menjalankan tugasnya dan tidak diketahui alasan pasti di balik keputusan tersebut.

Baca Juga :  Dituding Provokator, Wali Kota Tidore Tetap Tegas Larang Massa Aksi Tutup Jalan Umum

Masyarakat setempat berharap agar hal ini segera diklarifikasi oleh pihak berwenang. Banyak yang merasa khawatir jika proses pergantian ini tidak sesuai prosedur akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Desa Nirannuang pun kini menunggu penjelasan lebih lanjut terkait keputusan kontroversial ini agar tidak menambah polemik di tengah warga yang semakin resah.(*)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit