Faktual.Net, Wakatobi, Sultra – Kantor Desa Tampara mengalami penyegelan oleh warga sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa. Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi penyelewengan dana BUMDes, serta honorarium perangkat desa, yang berimplikasi pada terhentinya pelayanan publik selama dua bulan terakhir.
Penyegelan Kantor Desa oleh masyarakat terjadi pagi hari, (sabtu, 21/2/2026). Hal ini dilakukan karena ada pengabaian tanggung jawab dan inkonsistensi kehadiran Kepala Desa di kantor selama beberapa bulan terakhir
Riski, perwakilan pemuda Desa Tampara, menyatakan bahwa mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa berujung pada pemboikotan kantor desa hingga adanya penunjukan pejabat sementara.
Ia menyampaikan bahwa merespons keresahan warga, berbagai laporan krusial terkait dugaan maladministrasi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa kini mencuat ke permukaan. Rentetan persoalan tersebut mencakup penangguhan honorarium perangkat desa periode 2024-2025, hingga dugaan penyimpangan dana BUMDes.
“Tak hanya itu, sorotan tajam juga tertuju pada indikasi program fiktif serta ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini menjadi tuntutan utama masyarakat” terangnya.
Dalam upaya upaya mediasi yang dipelopori oleh Rizki, kader IMM sekaligus tokoh pemuda setempat, menemui jalan buntu.
Sebelumnya, kesepakatan antara masyarakat dan Camat Kaledupa Selatan telah memberi mandat waktu dua minggu bagi Pj Kepala Desa untuk menuntaskan berbagai persoalan desa. Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi hingga pertemuan kembali digelar pada Kamis (10/2).
Kondisi di lapangan sempat memanas akibat kekecewaan masyarakat terhadap sikap Camat yang tidak membawa solusi nyata, serta mangkirnya Pj Kepala Desa dari hadapan publik.
Atas hal tersebut, pihak Camat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengkarut tata kelola desa ini kepada masyarakat melalui jalur hukum.
Di kesempatan sama Tokoh pemuda setempat, Hasman, mengungkapkan bahwa carut-marut kepemimpinan Pj Kepala Desa Tampara sudah berlangsung lama.
Sebelumnya, mantan kader HMI ini menyoroti tindakan sepihak Pj Kades dalam merombak perangkat desa tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan maupun warga.
Tak hanya masalah administrasi, Hasman juga membeberkan dugaan penyalahgunaan bantuan nelayan berupa perahu bermesin yang justru dialokasikan kepada perangkat desa, alih-alih kepada masyarakat yang berhak.
“Selain jarang berkantor karena lebih sering berada di pusat kabupaten (Wanci), kinerja Pj Kades ini sangat mengecewakan pelayanan publik,” tegas Hasman.
Atas dasar tersebut, masyarakat mendesak Bupati Wakatobi untuk segera mencopot pejabat bersangkutan, menunjuk pelaksana baru yang bertanggung jawab, serta mendukung proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Reporter : Rasid
















