Pikom IMM FH Unhas Gelar Dilalog, Pencegahan Tindakan Radikalisme & Terorisme Melalui Penanaman Ideologi

📷Ketgam: Dari kiri ke kanan, Rismawati Nur, KH. Mustari Bosra Waki Ketua PWM Sulsel, Muchtar pemuka agama dan Fajlurrahman Jurdi akademisi Fakultas Hukum Unhas.

Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Pimpinan Komisariat (Pikom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin bersama Cangkir Opini melaksanakan Dialog Keummatan, di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (12/12/2021).

Kegiatan ini hadiri langsung oleh DR. KH. Mustari Bosra Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel dan Muchtar Daeng Lau selaku pemuka agama bersama dengan Fajlurrahman Jurdi yang merupakan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin secara langsung.

Dialog keummatan tersebut merupakan upaya yang diakukan oleh pihak Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin bersama Cangkir Opini untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat khususnya bagi para generasi muda untuk menjaga kerukunan antar umat sebagai upaya mencegah terjadinya aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Baca Juga :  Politeknik Indotec Kendari Resmi Dihibahkan ke Muhammadiyah

Pada kesempatan tersebut, Wakil PWM Sulsel, DR. KH. Mustari Bosra menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan terorisme dan radikalisme adalah dengan meningkatkan pemahaman terhadap konsep islam wasathiyah al islamiah.

“Islam wasathiyah merupakan ajaran agama yang senantiasa mengarahkan ummatnya untuk bersikap adil, seimbang atau sering pula disebut moderat dalam semua dimensi kehidupan. Islam adalah agama yang senantiasa mengajarkan untuk menjunjung nilai-nilai toleransi dan konsep inilah yang kemudian juga dianut dalam muhammadiyah bahwa semuanya harus dilaksanakan secara seimbang. Dalam ajaran islam tidak pernah dibenarkan tindakan-tindakan seperti bom bunuh diri, begitu pun dengan agama lainnya,” urai KH. Mustari

Demikian ditegaskan oleh Muchtar Daeng Lau juga tekankan bahwa ketidakadilan dan keamanan akan menjadi ancaman bagi bangsa.

“Ketidakadilan merupakan bibit timbulnya tindakan radikalisme dan terorisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, begitu pun dengan ketidakamanan suatu wilayah,” tandas Muchtar Daeng.

Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrim Jelang Lebaran, Ditpolairud Polda Jateng Adakan Pelatihan Kepada Tim Relawan SAR Arnavat

Lebih lanjut, dalam upaya mencegah adanya tindakan radikalisme dan terorisme maka negara harus hadir memberikan rasa keamanan dan menertibkan segala elemen bangsa.

“Untuk mencegah tindakan seperti radikalisme dan terorisme maka sikap tidak mudah terprovokasi dan upaya menghentikan adanya kebencian terhadap suatu golongan perlu dilakukan sejak dini,” ujar Muchtar Daeng.

Sementara itu, Akademisi fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi menyampaikan bahwa untuk memperkuat diri melawan ancaman terorisme dan radikalisme yang belakangan semakin sulit dibendung.

“Untuk memperkuat melawan ancaman teroris dan radikalisme, maka penguatan literasi menjadi sangat penting dilakukan agar masyarakat memiliki pengetahuan hingga mampu menyeleksi berbagai hal untuk diterima atau tidak,” pungkasnya (Red)

Tanggapi Berita Ini