Faktual.net – Jakarta, Jawa Barat – 29 Juni 2025 – Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia mengecam keras aksi kekerasan dan intoleransi yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Sebuah kegiatan retreat Kristen di sebuah villa dihentikan paksa dan fasilitasnya dirusak oleh sekelompok warga. Video kejadian tersebut viral di media sosial, memicu keprihatinan publik. Meskipun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menyatakan masalah telah diselesaikan secara damai, Pewarna menilai pernyataan tersebut tidak cukup. Kejadian ini, menurut mereka, merupakan bukti nyata bahwa toleransi beragama di Indonesia masih rapuh dan rentan terhadap tindakan intoleran.

Ketua Umum Pewarna Indonesia, Yusuf Mujiono, didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala, menyatakan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi hak beragama warga negara, khususnya umat Kristiani. Yusuf menekankan janji Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita Misi Menuju Indonesia Emas 2045, khususnya poin pertama tentang penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta poin kedelapan tentang harmoni lingkungan, budaya, dan toleransi beragama. Menurutnya, tindakan kekerasan di Cidahu merupakan kontradiksi nyata terhadap visi tersebut.
“Pasal pertama dan ke delapan Asta Cita, ibarat Alfa dan Omega, jelas menekankan pentingnya Pancasila, HAM, dan toleransi beragama,” ujar Yusuf. “Namun, mengapa kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Kristiani masih terjadi?” Pewarna Indonesia mendesak Pemerintah Prabowo untuk menindak tegas para pelaku kekerasan dan memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Pewarna Indonesia memberikan dukungan moril kepada gereja, sekolah, dan lembaga-lembaga Kristen lainnya agar tidak gentar dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan ibadah atau retreat di lokasi non-permanen seperti villa, selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak memerlukan izin khusus, kecuali jika melibatkan massa yang besar. Dalam hal tersebut, izin keramaian tetap diperlukan.
Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk lebih tegas dalam menjalankan moderasi beragama dan mencegah terjadinya kekerasan berbasis agama. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pewarna meminta agar kepolisian terus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh warga negara dalam menjalankan hak beribadah, sesuai dengan jaminan konstitusional dalam Pasal 29 UUD 1945.

Pewarna Indonesia berharap agar kasus Cidahu tidak terulang kembali dan tidak memicu reaksi serupa di daerah lain. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedamaian, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang agama dan keyakinan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang inklusif dan toleran.
Pewarna Indonesia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan intoleransi. Mereka berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Peristiwa Cidahu harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Reporter: Johan Sopaheluwakan
















