Faktual.Net, Jakarta-Petugas Satpol PP, aparatur sipil negara (ASN) bersama tiga pilar di wilayah Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (19/04/2020), menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat pasar di wilayah Kelurahan Sukapura.
Lurah Sukapura, Abdul Rahman Hakim mengatakan, sosialisasi ini menyasar kepada para pedagang dan pengunjung pasar di empat pasar yakni pasar sukapura, pasar proyek, pasar pancong dan pasar yang ada di wilayah Kawasan Berikat Nusantara.
“Kita mengingatkan mereka agar selalu menggunakan masker setiap keluar rumah dan tetap jaga jarak,”kata Lurah Sukapura, Abdul Rahman Hakim.
Ia menambahkan, hampir semua pedagang di empat pasar tersebut menjual barang kebutuhan pokok. Walaupun diperbolehkan beroperasi, namun keberadaannya tetap harus mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.
“Jadi, sosialisasi juga kita berikan kepada warga yang ada di sekitar pasar. Kita harapkan sosialisasi bisa meningkatkan kesadaran warga,”terangnya. (Johan/Amin)
















