Faktual.Net, Jakarta-Petugas gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota, Kecamatan Koja dan Kelurahan Tugu Utara bersama Satpol PP dan TNI melakukan monitoring dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Pasar Koja Baru dan Pasar Tugu, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (12/07/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Padan Masa Transisi Menuju Masyarakat Sejat, Aman dan Produktif.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengecek penerapaan protokol kesehatan COVID-19 di dua pasar tersebut, seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker baik pengunjung, pengelola maupun pedagang, tempat cuci tangan, menjaga jarak dan lainnya.
“Hari ini tim gabungan melakukan monitoring PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di Pasar Koja Baru dan Pasar Tugu. Fokusnya adalah penerapan protokol kesehatan COVID-19,” jelas Lurah Tugu Utara, Handayani.
Ia menambahkan, pengawasan ASN ke pasar sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.
“Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga PSBB transisi berakhir. Protokol kesehatan di dua pasar tersebut sudah berjalan dengan baik.”terang Handayani.(Amin)















