Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahKesehatan

Petugas Gabungan Lakukan Swab Antigen di Dua Hajatan Warga

25
×

Petugas Gabungan Lakukan Swab Antigen di Dua Hajatan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Boyolali Jawa Tengah – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Banyudono kembali lakukan operasi yustisi pembubaran resepsi pernikahan warga atas nama Edi Sumarno Warga Desa Bangak dan Sri Wahyono Warga Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Selasa (02/03/2021).

Kegiatan penertiban acara hajatan warga karena dinilai menyalahi ketentuan dalam PPKM Mikro sesuai dengan instruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro Tahap II yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Danramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Muttaqim saat ditemui mengatakan penertiban dilakukan dengan meminta tuan rumah hajatan untuk membongkar tenda hajatan.

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan di Wilayah Dapil 4 Bersama Lurah Tonrorita

“Sebenarnya untuk kegiatan akad nikah tidak masalah, masih bisa dilaksanakan dengan terbatas dan protokol kesehatan. kami minta untuk dibongkar guna menghindari adanya kerumunan,” katanya.
Selain penertiban, petugas juga mengambil sample swab untuk Rapid Antigen pada kedua lokasi hajatan. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 di lokasi hajatan tersebut.

“Kami kerja sama dengan tim kesehatan kecamatan dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan Rapid Test Antigen. Kemarin masing-masing ada tujuh orang yang di swab,” jelasnya. (Bsih)

Tanggapi Berita Ini