Example floating
Example floating
HukumNasional

Perintah Presiden dan Kapolri Tangkap Djoko Tjandra Diwujudkan Timsus Bareskrim Polri

×

Perintah Presiden dan Kapolri Tangkap Djoko Tjandra Diwujudkan Timsus Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Tim khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra setelah pelariannya ke Negara Malaysia. Kini, Ia sudah langsung dibawa ke Mabes Polri usai mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemulangan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Listyo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

Menurut Listyo, setelah adanya intruksi tersebut, Bareskrim langsung bekerja keras menemukan keberadaan Djoko Tjandra. Alhasil, diketemukan jejaknya di Malaysia.

“Dari pencarian tersebut kami dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia, oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengqn kegiatan police to police,” ujar Listyo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan terhadap Djoko Tjandra, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis malam (30/07/2020).

Penjagaan ketat pun menghiasi pemulangan Djoko Tjandra. Ia pun tampak menggunakan baju oranye dengan tangan diborgol.

Kini Djoko Tjandra telah dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP standar protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona. (Bintarsih)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit