Opini  

Penjagaan Islam Terhadap Generasi

Dewi Sartika (Pemerhati Umat)

Oleh : Dewi Sartika

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Saat ini kita hidup di era digital yang menjadikan internet adalah suatu kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Dengan kemudahan yang dimilikinya seolah-olah dunia ada dalam genggaman. Apalagi, bagi generasi saat ini yang sebagian hidupnya dihabiskan di depan gadget untuk mencari informasi yang dibutuhkan pun mereka tinggal buka Google tanpa harus mencari di buku.

Namun, penggunaan internet yang tanpa dibarengi dengan ilmu agama yang kuat, serta penyaringan yang ketat dapat mengakibatkan para generasi muda mudah terbawa arus globalisasi internet. Apalagi saat ini, banyak konten-konten yang tidak layak dikonsumsi, serta berbahaya bagi anak yang bertentangan dengan agama dan moral sangat mudah diakses setiap saat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) pun menilai internet di Indonesia belum layak anak, karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak.  Sebagai contoh salah satu indikasi di Kabupaten/Kota layak anak adalah tidak ada iklan rokok, promosi, sponsor rokok. “Bila Masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak” kata Deputi tumbuh kembang anak pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Leny N Rosalin (Antara).

Upaya yang dilakukan untuk mendukung internet layak anak adalah dengan melakukan pemblokiran iklan rokok. Karena iklan rokok di internet paling mudah untuk diakses (tempo).

Kapitalisme Biang Masalah

Generasi muda adalah salah satu pilar pengokoh suatu bangsa, baik dan tidaknya moral para generasi adalah menjadi salah satu tanggung jawab negara, salah satunya adalah melindungi mereka dari bahaya arus internet. Penggunaan internet seperti pisau bermata dua bisa menguntungkan, tetapi juga bisa mematikan. Tak dapat dipungkiri penggunaan internet memiliki dampak positif. Namun, dapat juga berdampak negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah rusaknya para generasi kita, karena saat ini tidak hanya iklan rokok yang bermunculan di internet.

Bahkan, ada berbagai macam konten yang lebih berbahaya. Misalnya, konten pornografi, pornoaksi, syirik yang dapat merusak pola berfikir anak. Namun, lebih jauh lagi dapat merusak aqidah serta moral para generasi. Hal ini adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler yang memisahkan peran agama dalam kehidupan. Kapitalis sekuler tidak lepas dari ide kebebasan, dan dari ide kebebasan itulah melahirkan kebebasan kepemilikan.

Kebebasan kepemilikan melahirkan Para Kapitalis (pemilik modal) yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Alhasil, internet pun tidak luput dari peran kaum kapitalis, maka tak heran pula jika konten-konten yang dapat merusak akal dan moral para generasi berselancar bebas di dunia maya. Untuk itu, tidak cukup dengan menghapus iklan rokok untuk menciptakan internet layak anak.

Lemahnya Pengawasan

Berbagai konten di dunia maya tak layak tayang bagi anak disebabkan dua hal. Pertama: lemahnya pengawasan orang tua terhadap pemanfaatan internet.  Orang tua (keluarga) adalah benteng/pondasi terkuat bagi anak agar terhindar dari hal-hal yang merusak akhlak dan Aqidahnya. Orang tua memiliki peran dan fungsi utama dalam mendidik anak-anaknya. Kemampuan orang tua untuk memahami teknologi akan menjadi salah satu faktor pengendali bagi anak ketika memanfaatkan internet. Orang tua pun harus melakukan pengawasan ketika anak sedang mengakses internet.

Kedua: Lemahnya pengawasan negara terhadap pengaturan pemanfaatan internet. Ini terbukti  dengan masih banyaknya situs-situs porno dan syirik yang makin berkembang.

Islam Menjaga Generasi

Islam adalah agama yang sempurna darinya terpancar peraturan yang mengatur seluruh aspek sendi kehidupan manusia. Sebagaimana Allah Berfirman “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sehingga mereka menjadikan kamu( muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan (QS: An Nisaa:65)

Islam memiliki pandangan yang khas dalam menjaga anak dan generasi bangsa secara paripurna. Berikut ketentuan Islam dalam penjagaan generasi.

Pertama, Islam menjaga anak secara integral dan komprehensif (menyeluruh).

Yang menjadi pilar pelaksanaan aturan Islam dalam menjaga generasi adalah Individu, Setiap individu berkewajiban menjaga ketaqwaan dan melaksanakan hukum syara’ atas dasar keimanan.

Masyarakat pun juga mempunyai kewajiban melindungi anak dan generasi dari pengaruh internet dan pengaruh lainnya, yang dapat merusak moral dan aqidah anak. Dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sehingga terbentuklah masyarakat yang Islami.

Kemudian, negara (pemimpin) adalah pelindung (junnah), pengayom, dan benteng. Sesungguhnya, yang akan menjaga, melindungi dan mengurusi seluruh rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusan itu. Sabda Rasulullah “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR. Bukhari ).

Negara berkewajiban menjaga dan melindungi rakyatnya (generasi) dengan mekanisme penjagaan dan perlindungan, melalui penerapan berbagai aturan hukum syara’. Salah satunya yaitu pengaturan media massa, berita dan Informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang akan membawa ketaqwaan dan menumbuhkan ketaatan.

Serta melarang konten apapun yang dapat melemahkan keimanan, dan mendorong terjadinya pelanggaran terhadap hukum syara’. Pun juga, negara memberi sanksi tegas bagi yang melanggar hukum syara dengan hukuman yang membuat pelaku menjadi jera serta dapat mencegah orang lain untuk melakukan pelanggaran.

Hal ini dapat terwujud jika sebuah negara dalam kehidupannya menerapkan hukum-hukum yang berasal dari sang pencipta. Wallahu A’lam Bishawab

Penulis Adalah Aktivis Pemerhati Umat

(Opini Diluar Tanggung Jawab Redaksi)

Tanggapi Berita Ini