Ditulis Oleh: Asril Adam

Faktual.Net, Buteng, Sultra–Sehari sesudah perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, kawan-kawan yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Buton Tengah melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati dan DPRD kabupaten Buton Tengah, terkait transparansi ataupun realisasi anggaran covid-19 senilai 13 Miliyar, pada selesa (18/08/2020).
Aksi itu kemudian menuai banyak kritik, dari Ketua hingga anggota legislatif secara masif melayangkan tanggapan terhadap aksi tersebut. Dengan dalil arogan oknum legislatif Buteng melekatkan stigma premanisme pada gerakan yang dilakukan oleh LPKP Buteng.
Tidak hanya sebatas itu, oknum legislatif Buteng kemudian memunculkan perbandingan mengenai aksi kawan-kawan LPKP dengan aksi yang pernah dilakukan oleh oknum legislatif sebelum menduduki kursi dewan. Dari sinilah muncul istilah “mantan aktivis”.
Istilah “mantan aktivis” ini yang kemudian sangat menggelitik bagi saya dan sangat perlu untuk diluruskan. Bila ditelisik, pengakuan sebagai mantan aktivis ialah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Mantan aktifis” sengaja dinyatakan untuk menyelaraskan kedudukan, bahwa kita pernah merasakan atmosfer yang sama. Tapi maaf !! Beda masa beda semangat. Lagi pula pengakuan sebagai mantan adalah bentuk kerapuhan dan cacatnya proses dalam dunia aktivisme.
Aktivisme bukan merupakan hal yang baru dewasa ini, para aktivis dikenal sebagai orang-orang yang kritis dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat. Berangkat dari tesis diatas maka seyogyanya para legislatif yang notabenenya sebagai representasi rakyat musti menanamkan jiwa aktivisme hingga ke rapat-rapat paripurna.
Jika tidak, maka soal kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat hanya akan menjadi balon-balon sabun yang mengudara.
Aktivisme ialah sebaik-baiknya prinsip bernegara, ia musti terus tumbuh dan tertanam dalam jiwa pemerintah maupun rakyat, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mereka, Marsinah, Munir, Widji Thukul, Salim Kancil dan para aktifis lainnya, tidak pernah menjadi mantan, sebab perjuangan sebagai aktivis yang mengantarkan mereka sampai ke liang lahat. Namun api semangatnya tetap hidup dan tersematkan pada generasi, khususnya pemuda-pemudi yang tergabung dalam LPKP Buteng.
Pengakuan sebagai mantan aktivis adalah bentuk ketidakmapuan melawan sistem yang dzalim, dan bentuk pernyataan diri sebagai bagian dari sistem yang dzalim.
Penulis adalah Ketua Komunitas Mahasiswa Merdeka (KMM) Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Halu Oleo, asal Mawasangka Tengah
Isi opini di luar tanggung jawab redaksi













