Faktual.Net, Gowa, Sulsel. Dua pelaku pencurian ternak di jalan Badenglolo, Desa Borimasunggu, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diringkus aparat Polsek setempat menjelang waktu Subuh sekitar pukul 03.45 Wita pada Sabtu, 20/10/2018.
Identitas maupun inisial para pelaku belum diketahui, hal ini disebabkan kedua pelaku tersebut enggan berbicara dihadapan aparat.
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil jenis Astra Daihatsu Ayla dengan nomor Polisi DD 1145 LQ. Gerak dan laju mobil yang dimaksud cukup mencurigakan pada saat melintas di perkampungan, aparat Desa dan warga setempat pun kemudian berinisiatif mengamankan kedua pencuri tersebut dan selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Kepala Desa Borimasunggu, Zakaria mengatakan, sekitar pukul 03.45 Wita, Sabtu menjelang subuh, 20/10/2018 kendaraan roda empat jenis Daihatsu Ayla melintas di perkampungan
“Kemudian kami berusaha untuk menahan tetapi laju kendaraannya semakin ditambah hingga menimbulkan kecurigaan oleh masyarakat setempat,” ucap Zakaria.
Pelaku pencurian ternak yang berjumlah dua orang tersebut diduga berasal dari Kabupaten Jeneponto yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa.
Dari tangan pelaku, terdapat dua ekor kambing serta satu mobil jenis Daihatsu Ayla. Setelah dilakukan interogasi oleh aparat Desa, pelaku enggan menjawab.
“Memang tadi subuh (Rabu, 20/10/2018, red) kita amankan dua orang dan masih dalam proses,” pungkas Humas Polsek Biring Bulu, Wahyudi yang turut membenarkan hal tersebut.
Penulis: Saenal