Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Pembangunan Liar dan Pemindahan Tiang Listrik di Area Villa Samata Sejahtera, Menelan Korban

×

Pembangunan Liar dan Pemindahan Tiang Listrik di Area Villa Samata Sejahtera, Menelan Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel- Seorang pekerja bangunan dilaporkan tersengat listrik saat melakukan perbaikan rumah dua lantai di Jalan Masuk Perumahan Villa Samata Sejahtera, Rabu pagi (15/10) sekitar pukul 10.36 WITA.

Korban tersengat akibat besi spandek yang digunakan menyentuh kabel telanjang PLN yang posisinya sangat berdekatan dengan atap rumah lantai dua. Warga yang menyaksikan kejadian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut warga sekitar, penataan kabel listrik di kawasan ini memang semrawut dan berbahaya, bahkan telah berulang kali dipersoalkan karena adanya pemindahan tiang listrik tanpa prosedur teknis yang benar. Kondisi tersebut diperburuk dengan maraknya pembangunan rumah kontrakan atau hunian tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana pernah diberitakan oleh media.

Forum Komunikasi Pemuda Gowa desak yang berwenang, sudah Ada Korban, Pemerintah dan Aparat Diminta Tegas

Menanggapi kejadian ini, Muh. Fajar, Jenderal Advokasi Forum Komunikasi Pemuda Gowa (FKPG), menilai insiden tersebut merupakan bukti kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah serta aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Lurah Jenebatu Disorot, BINPRO Sulawesi Selatan Lidik Pro RI Pertanyakan Penunjuka

“Persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga. Sekarang sudah ada korban. Polres Gowa harus tegas memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanpa PBG dan pemindahan tiang listrik. mohon aparat jangan pasif,  Kami tidak butuh pencitraan kami butuh tindakan penanganan secepatnya,” tegas Fajar.

Fajar juga mendesak Pemkab Gowa dan DPRD Gowa untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan meninjau kondisi nyata di kawasan tersebut.

“Lihat sendiri kondisi pemukimannya, kabel semrawut, jalan licin dan gelap, drainase buruk, bangunan tidak sesuai standar teknis. Sekarang sudah ada korban tersetrum listrik, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.

FKPG menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Gowa dan PLN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kabel listrik, legalitas pembangunan (PBG), serta keselamatan lingkungan di kawasan Villa Samata Sejahtera.

Redaksi Sulsel.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit