Faktual.Net, Kendari, Sultra. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kendari bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Pelatihan Paralegal Mahasiswa Hukum.
Pelatihan paralegal Ini di buka langsung oleh ketua LBH-HAMI Sultra Andri Darmawan yang juga alumni HMI.
“Kegiatan ini guna melatih para Kader HMI yang berlatar belakang pendidikan hukum agar fokus pada profesinya, serta dilatih agar dapat terjun langsung dalam dunia praktisi berupa pendampingan hukum khusunya jalur non litigasi”. Ujar Andri Darmawan, ketua LBH HAMI Sultra dalam sambutanya.
Peserta kegiatan pelatihan paralegal terbatas hanya di ikuti sebanyak 30 orang yang berlatar belakang pendidikan hukum dari beberapa Universitas/Institut di Kendari yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 03 s/d 04 April 2019 di Aula Hotel D’Blitz Kendari.
Materi–materi dalam kegiatan ini terdiri dari materi keparalegalan, bantuan hukum, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara tata usaha negara, pendampingan hukum non litigasi, teknik advokasi dan pendidkan anti hoax, materi materi tersebut di bawakan langsung oleh para paraktisi hukum (Advokat), akademisi (Dosen Hukum) dan perwakilan dari Polda Sultra.
Kegiatan paralegal ini merupakan kegaiatan keprofesian perdana yang dimana selain melatih kader HMI hukum mahir dalam profesinya kegiatan tersebut juga sebagai bentuk recrument yang dijadikan sebagai syarat menjadi pengurus LKBHMI Cabang Kendari.
“Dalam kegiatan ini kami masih Bermitra dengan LBH-HAMI Sultra, hal ini tidak terlepas dari pemenuhan persyaratan legalitas sesuai permenkuham no 1 tentang paralegal dalam pemeberian bantuan hukum, yang dimana pelaksana pelatihan paralegal harus terdaftar di Kemenkuham, oleh karena itu orientasi LKBHMI kedepanya berusaha agar bisa terdaftar di Kemenkuham agar dapat menjalankan pemberian bantuan hukum secara mandiri”. Ujar Deden Syah Ketua Panitia.
Reporter: Erlan
















