Example floating
Example floating
Metropolitan

Pelanggar Protokol Kesehatan di PD Pasar Sungai Bambu Disanksi Kerja Sosial

×

Pelanggar Protokol Kesehatan di PD Pasar Sungai Bambu Disanksi Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Sembilan warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan PD Pasar Sungai Bambu, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (05/08/2020), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, sembilan warga tersebut terjaring petugas pengawasan petugas karena kedepatan tidak menggunakan masker yang lewat didepan pasar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera,”tegasnya.

Baca Juga :  Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.: Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Melampaui Fungsi Keamanan Konvensional

Menurut Syamsul, selama ini pihaknya rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya di PD Pasar Sungai Bambu.

“Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai jalanan di depan pasar,”ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini