Faktual.net, Gowa, Sulsel — Dugaan pungutan liar (pungli) mencoreng pelayanan kesehatan di Puskesmas Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Pasien yang seharusnya mendapat layanan gratis melalui program BPJS Kesehatan justru dipaksa membayar hingga ratusan ribu rupiah tanpa kwitansi resmi.
Seorang warga mengaku diminta membayar lebih dari Rp700 ribu saat membawa anaknya berobat. Ironisnya, pembayaran itu hanya disebutkan secara lisan tanpa tanda terima.
“Disuruh bayar semua, cuma dikasih tahu jumlahnya saja. Tidak ada kwitansi. Padahal saya pakai BPJS. Mau protes tapi takut ribut,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.
Selain pungutan liar, pasien juga menyoroti praktik penjualan obat di dalam puskesmas. Obat yang seharusnya ditanggung BPJS justru tidak diberikan lengkap, dan pasien diarahkan membeli obat tambahan yang dijual di dalam fasilitas kesehatan itu sendiri.
“Ada obat yang memang tidak dikasih, disuruh beli di dalam. Jadi kami mau tidak mau harus bayar lagi,” keluhnya.
Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar atas transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Paranglompoa. Jika terbukti benar, tindakan ini jelas melanggar aturan serta mencederai hak pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di bawah kepemimpinan Hj. Rohaya selaku Kepala Puskesmas Paranglompoa, dugaan praktik penyimpangan ini semakin menjadi sorotan publik. Warga mendesak pemerintah Kabupaten Gowa dan Dinas Kesehatan turun tangan segera, melakukan investigasi menyeluruh, serta memberi sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, Hj. Rohaya tidak merespon konfirmasi awak media. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah dikirimkan berulang kali, namun tidak ada jawaban. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pelayanan di Puskesmas Paranglompoa.
Akibat buruknya pelayanan dan dugaan pungli tersebut, sebagian warga kini memilih berobat ke Puskesmas Bontolempangan 1 yang dianggap lebih transparan dan memberikan pelayanan sesuai aturan BPJS Kesehatan.(*)
Redaksi..














