Faktual.net – Kota Bekasi, 23 April 2025 – Sejumlah orang tua murid SMA Negeri 17 Kota Bekasi melayangkan protes keras terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah. Protes ini mencuat setelah rapat komite sekolah pada Senin, 14 April 2025, di mana orang tua murid merasa tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Ketua Komite dan dibebani pungutan yang tidak transparan.
Salah satu orang tua murid mengungkapkan kekecewaan atas penunjukan Ketua Komite secara sepihak oleh Kepala Sekolah, Dra. Turheni Komar, M.Pd. “Kami tidak pernah diundang rapat untuk memilih Ketua Komite. Tiba-tiba sudah ada penunjukan. Ini jelas tidak prosedural,” tegasnya.
Orang tua murid juga mempersoalkan berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa, seperti uang bangunan Rp 5 juta, SPP bulanan Rp 200 ribu, sumbangan pembangunan masjid Rp 1.000 per hari, dan biaya pramuka yang bervariasi. Selain itu, biaya renang, kartu pelajar, dan sampul rapor juga dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Irma, salah satu wali murid, mengungkapkan bahwa beban biaya ini sangat memberatkan, terlebih karena sebagian besar siswa berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah. “Anak saya juga harus sedekah seribu rupiah tiap hari untuk pembangunan masjid. Itu belum termasuk biaya pramuka yang jumlahnya tidak sama,” keluh Irma.
Mangasi Simanjuntak, SH, kuasa hukum orang tua murid, mendesak pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. “Kami meminta kepala sekolah yang transparan dan tidak menambah beban masyarakat,” tegas Mangasi.
Mangasi juga menyoroti informasi bahwa siswa yang menunggak uang bangunan akan dipotong haknya dari dana Program Indonesia Pintar, yang dianggapnya bertentangan dengan tujuan program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan. Dra. Turheni Komar, M.Pd., dilaporkan meninggalkan lokasi saat rapat komite masih berlangsung dan belum dapat dimintai keterangan.
Reporter: Johan Sopaheluwakan

















