Faktual.Net, KepSul, Malut. Gegara pertemuan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (KepSul) bersama Tenaga Ahli (TA) DPRD beberapa hari lalu dikediaman Ketua DPRD, mendapat kecaman dari netizen. Hal tersebut wajar mengingat telah ada Pepres yang mengatur Social Distancing Measure (Menjaga Jaga Social).
Atas kejadian tersebut, membuat Tim Gugus Tugas Covid – 19 KepSul harus memanggil pihak TA untuk melakukan klarifikasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat.
Melalui konferensi pers pada Kamis, 14/5/2020 bertempat di Kecamatan Sanana yang dihadiri Tim GT dan TA, Hendra Umabaihi selaku Ketua Tim GT menyampaikan bahwa informasi yang beredar dimasyarakat melalui netizen tidak benar. Bahwa memang benar bahwa ada pertemuan antara Ketua DPRD dan TA, tetapi perlu diketahui publik bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan dalam rangka pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan Covid – 19 dan hal tersebut telah dilaporkan ke Tim GT.
Dalam konferensi pers tersebut, Ikram Fataruba selaku ketua koordinasi TA mengatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh netizen tidaklah benar sebab pertemuan yang mereka lakukan tetap dalam protokol pencegahan Covid – 19.
Demikian juga Sahrul Takim selaku anggota TA mengatakan bahwa tuduhan netizen bahwa pertemuan tersebut adalah bersenang-senang dan berhura-hura tidak benar, tetapi pertemuan tersebut adalah penyampaian ide dan gagasan tentang formula yang tepat dalam upaya pencegahan penularan wabah berbahaya tersebut di KepSul.
Untuk menjadi informasi bahwa saat konferensi pers tersebut, Ketua DPRD KepSul Sonaryo Thes tidak hadir dikarenakan ada agenda DPRD yang tidak bisa ditinggalkan.
Reporter : Tomi Umarama
















