Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwa

Modus Di Janjikan Menerima Pensiunan Veteran, IRT Asal Gowa Ditahan

×

Modus Di Janjikan Menerima Pensiunan Veteran, IRT Asal Gowa Ditahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Takalar – Polres Takalar gelar press conference  penangkapan tersangka inisial Sy (40) yang melakukan penipuan tunjangan pensiunan veteran kepada sejumlah warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2020).

Tersangka Sy (40) warga Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diringkus lantaran telah menjanjikan korbannya untuk menerima tunjangan veteran.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Arham Gusdiar saat press conference menuturkan, tersangka telah melakukan aksinya sejak Januari 2020.

“Tersangka Sy memulai aksinya sejak Januari 2020 dengan cara menjanjikan korbannya untuk diuruskan mendapatkan dana tunjangan veteran dengan membayar biaya pengurusan kepada tersangka,” ujar AKP Arham Gusdiar.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Terungkap, Anggota TNI Rugi Rp135 Juta, Polisi Kantongi Laporan Resmi

Pelaku mengelabui korbannya dengan meminta sejumlah uang tunai sebagai timbal balik pengurusan berkas tunjangan veteran.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Arham Gusdiar mengatakan laporan korban diterima di Polsek Polongbangkeng Utara yang kemudian ditindaklanjut dengan cepat sampai tersangka berhasil diamankan.

Kini pelaku mendekam di Mapolres Takalar dan dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Reporter : Ikbal Alfarizi

Tanggapi Berita Ini