Memutus mata rantai penyebaran virus covid19,Polsek Tinggimoncong Memasang Spanduk Himbauan

Faktual.Net, Gowa-Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Memasang Spanduk himbauan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19 di wilayah Tinggimoncong,
Rabu (8/4/2020).

Pemasangan spanduk himbauan terpasang di depan polsek Tinggimoncong yang bertuliskan jangan mudik ! Nikmat membawa sensara stop mudik lindungi diri,orang tua dan keluarga di kampung halaman.

700 ribu orang terancam tere
Infeksi,1 orang bisa tulari 406 orang dalam sebulan,orang tua 3 kali lebih rentan terinfeksi virus covid19.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tegas Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov Sultra

Spanduk sengaja di pasang di depan polsek sehingga masyarakat bisa melihat dengan jelas dan memberitahukan kepada sanak saudara serta keluarga agar tidak mudik sementara waktu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19.

Reporter : Anton

Tanggapi Berita Ini