Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Melalui SK Presiden, Hari ini Asrun Lio Resmi Jadi Sekda Definitif Provinsi Sultra

×

Melalui SK Presiden, Hari ini Asrun Lio Resmi Jadi Sekda Definitif Provinsi Sultra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Pelantikan Asrun Lio Ditetapkan Jadi Sekda Definitif Provinsi Sultra.

Faktual.Net, Kendari Sultra — Drs Asrun Lio MHum PhD resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (11/01/2022) sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Gedung Merah Putih Rujab.

Penetapan tersebut melalui SK Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2022.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menteri Dalam Negeri, Muhammmad Tito Karnavian melalui surat usulan pengangkatan calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sultra kepada Presiden RI di Jakarta, mengungkapkan jika Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi, dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultur masyarakat Sultra, sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai Sekda definitif.

“Kami informasikan bahwa Surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022,” ungkap Mendagri melalui surat resminya kepada Presiden RI.

Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra mendapatkan hasil sama di pemerintahan pusat, yang dinyatakan melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022 Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH mengakui, jika nilai ujian yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.

“Hasil asesmen yang menggunakan ujian tipe kompleks menunjukan jika Asrun Lio selalu memiliki nilai tertinggi sehingga berada pada posisi rangking satu,” ucap orang nomor satu di Provinsi Sultra ini.

Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD (tengah).

Sebelumnya, Pemprov Sultra telah melakukan penjaringan untuk jabatan Sekda Provinsi Sultra yang dilakukan secara terbuka guna memberikan kesempatan kepada semua pihak yang berkompeten, mampu bersaing, memiliki kapasitas, dan memenuhi semua syarat serta ketentuan ditetapkan oleh panitia seleksi.

Baca Juga :  Ruas Pongkowulu Buton Utara jadi Prioritas Pemprov Sultra 2026

“Penjaringan ini dilakukan secara terbuka dan berjenjang sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut. Setelah Pansel JPTM Sekda Provinsi Sultra menghasilkan tiga nama dengan masing-masing perolehan nilai maupun perengkingan maka proses seleksinya terus berlanjut hingga ke tingkat pusat, diantaranya melalui Komisi Aparatur Sipil Negara, hingga akhirnya Presiden lah yang memberikan penentuan,” papar Ali demikian sapaan akrabnya.

“Cukup rumit dan panjanglah proses seleksi Sekda Provinsi Sultra ini. Tapi kita patut bersyukur karena ini termasuk seleksi tercepat, lancar, dengan hasil yang terbuka sehingga memberikan keuntungan bagi Sultra utamanya dalam kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan,” sambungnya.

Setelah melalui sejumlah tahapan ujian yang cukup kompleks, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra menghasilkan tiga nama, dimana Drs Asrun Lio MHum PhD berada pada urutan pertama, disusul posisi kedua oleh Drs Syahrul MSi, dan Asnawi Jamaluddin SPd MSi pada urutan ketiga.

Diketahui, ketiga calon tersebut berasal dari instansi berbeda yakni Asrun Lio merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, yang juga tengah mengemban amanat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sultra. Kemudian Syahrul merupakan Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, sedangkan Asnawi Jamalauddin adalah Sekda Pemkab Buton.(Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit