faktual.net, Gowa, Sulsel- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Malino, Rivai Idrus memimpin sidak berupa penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Rabu (11/01/2023). Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A.
Tujuan sidak ini sendiri adalah untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam di dalam Rutan Malino.
Sebelum melakukan penggeledahan terlebih dahulu Kepala Rutan, Ambo Asse A dan Kepala Kesatuan Pengamanan, Rivai Idrus memberikan arahan kepada seluruh WBP.
Dalam arahannya Kepala Rutan meminta seluruh WBP untuk senantiasa mengikuti segala bentuk pembinaan di Rutan Malino. Ia juga mengatakan bahwa sidak ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan WBP tetapi untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan WBP itu sendiri serta mengecek sarana dan prasarana yang ada di dalam kamar hunian.
Sementara itu, Rivai Idrus menekankan bahwa keamanan dan ketertiban yang selama ini dinilai baik oleh pimpinan agar senantiasa dijaga sebaik mungkin.
Usai pengarahan, satu per satu WBP digeledah badannya dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dari kamar 1 sampai dengan kamar 6. Petugas juga melakukan pengecekan instalasi listrik.
Hasil sidak / penggeledahan selanjutnya didata dan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan.
Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A menuturkan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang ditemukan. Barang yang disita hanya barang-barang yang diduga dapat memicu terjadinya gangguan kamtib seperti gunting, pisau cutter, paku, seutas tali, potongan kawat, obat tablet dan botol parfum.
Kepala Rutan, Ambo Asse A berharap kedepannya Rutan Malino tetap dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Editor: Anton
















