Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Penyebaran Virus berukuran mikro nano atau nama lain Corona Virus Disease (Covid-19) terus menyita perhatian publik di Indonesia, hal ini melalui Intruksi Presiden RI Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 tersebut.
Menindak lanjuti Inpres dan Fatwa MUI tersebut, Wali Kota Kendari pun telah mengeluarkan surat himbauan bernomor : 06/880/2020 meminta kerjasama kepada pengurus Masjid se-Kota Kendari untuk tidak melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah per tanggal 20 Maret ini.
Beda halnya dengan Masyarakat Togo Binongko yang masih melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah di Masjid Baiturrahman Kelurahan Sowa, Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi, pada Jum’at, 20/3/2020.
Saat dikonfirmasi, Pengurus Masjid Baiturrahman, Jaharuddin, S.Pd.I, M.Pd.I mengatakan terkait himbaun larangan tersebut jamaah tetap istiqomah untuk melaksanakan sholat Jum’at di Masjid. Menurutnya yang pantas memberikan mudharat dan masylahat itu hanya Allah SWT.
“Wabah besar ini haruslah menjadi renungan kita bersama agar lebih mendekatkan diri kita kepada Allah sang Pencipta. Tetaplah istiqomah dan intinya selalu jaga pola hidup sehat” ujar pembawa Khutbah Jumat itu, usai Sholat berjamaah.
Ia menambahkan Masjid adalah tempat yang ketika kita masuk didalamnya harus bersuci (wudhu) terlebih dahulu. “Jadi masjid masih menjadi tempat perlindungan terbaik untuk menangkal wabah Covid-19 bukan malah penghambat ibadah kita” tutupnya dengan tegas.
Tercatat data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pukul 10.00 Wita 20/3/2020, kasus coronavirus COVID-19 bertambah menjadi 309 orang dengan 15 sembuh dan 25 orang meninggal. Termasuk di Sultra positif 3 orang, Untuk pasien sembuh bertambah 4 orang dari DKI Jakarta. Sementara itu, jumlah kasus meninggal bertambah 6 orang yakni DKI Jakarta 5 kematian dan Jawa Tengah 1 kematian.
Sebagian besar kasus yang sembuh, didominasi oleh faktor imunitas atau kekebalan tubuh yang bagus. Beberapa kasus pasien yang meninggal pada rentang usia 45-60 tahun, ada satu yang berusia 37 tahun. Rata-rata seluruh pasien meninggal memiliki penyakit penyerta yang sebagian besar diabetes, hipertensi, jantung kronis dan penyakit obstruksi menahun.
Laporan : La Ode Haeruddin