LPK Sulsel Sorot Pembangunan Rumdis SMP 1 Bontoramba, Di Duga Tidak Sesuai RAB. PPTK Berikan Surat Teguran Tertulis

Faktual,net – Jeneponto – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi-Selatan sorot Pembangunan Rumah Dinas guru (Rumdis) SMP Negeri 1 Bontoramba yang terletak di Desa Bulosibatang Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto yang di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” Senin/11/8/22

Hasan Anwar Selaku Ketua LPK-Sul-Sel mengatakan, pembangunan rumah dinas guru tersebut di duga tidak sesuai RAB terkait pemakaian besi.

Diketahui pembangunan rumah dinas guru tersebut akan menggunakan Anggaran sebesar 116.300.000. juta rupiah dengan ukuran 6×6 meter

Lebih jauh LPK mengatakan, bangunan tersebut juga memakai sebagian kayu bekas, terlihat dilokasi pemakaian kusen pintu depan dan kuseng jendela bagian belakang tersebut memakai kayu bekas,” ucap Anwar

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Pegawai dan Dharma Wanita Rutan Sengkang Tabur Bunga di TMP Empagae

” Sesuai dengan pantauan Langsung oleh Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan dan awak media yang disaksikan langsung oleh pihak pengawas komite dalam hal ini pak Subang dan pekerja (tukang)

Ironisnya lagi kata Hasan Anwar, saat pengawas “Subang yang tak lain anggota komite diminta untuk memperlihatkan papan proyeknya malah beralibi tunggu dulu pak,kemudian ia menghilang tanpa jejak, Ucap Anwar

Terpisah, Ade Ihsan selaku PPTK dalam pekerjaan tersebut mengatakan, saya sudah menegur itu saudara sesuai dengan rekomendasita, kemudian saya masih menunggu tindaklanjutnya pihak komite,”ujarnya

Sementara Ketua Komite H.M Daeng Riolo yang ditemui oleh Ketua LPK Sulsel dikediaman pribadinya beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa, pemakaian besi bangunan rumah dinas guru tersebut saya kurang tau, yang jelasnya saya suruh sesuai RAB.kalau pun tidak sesuai berarti toko yang salah.

Baca Juga :  Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar acara Silahturrahim Halal Bi Halal 1445 H

Ia juga mengakui masalah kayu yang dia pasang itu memang kayu bekas, tapi itu kan kayu kelas satu..” Ucap komite H.Dg Riolo,

 

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini