Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaHeadline

Langgar Jam Operasional, Petugas Tutup Kafe-THM di Ciruas

24
×

Langgar Jam Operasional, Petugas Tutup Kafe-THM di Ciruas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Polres Serang kembali menggelar operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin di tempat hiburan malam yang masih melakukan operasional di masa Pandemi COVID-19 di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (8/8/2021) dini hari.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H.,S.I.K melalui Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, mengatakan pelaksanaan operasi dipimpin Kasat Tahti Ipda Rudiyanto SH bersama Kanit III Satintelkam Polres Serang, dan jajaran personel Polres Serang.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Personil, kata Iptu Dedi sebelumnya diberi arahan untuk tetap bersikap humanis dalam melaksanakan operasi.

Operasi kali ini sasarannya di tempat hiburan malam Princes Queen yang berlokasi di Desa Keserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bontolempangan Rutin Laksanakan Apel Pagi

“Pelaksanaan operasi ini bertujuan guna meminimalisir pelanggaran selama PPKM Level 3 yang berlaku di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.

Hasil selama operasi petugas memberi himbauan kepada pegawai dan pengunjung untuk segera bubar dan pulang, untuk alat diamankan 2 buah wireles mic merk Shure SH-777, 1 buah power amply Merk Thunder, 1 Buah Sound sistem Merk IFX 8, 1 Buah Mic merk UHF, dan 1 Buah Buku Nota Merk Forte.

Operasi ini berlangsung di tempat hiburan malam Princes Queen yang berlokasi di Desa Keserangan Kecamatan Ciruas.

(Oman/Humas).

Tanggapi Berita Ini