Example floating
Berita

LAKINDO Sulsel Apresiasi Kortastipikor, Polda Sulsel dan Polresta Gowa Tangani Kasus Korupsi Bupati Gowa

×

LAKINDO Sulsel Apresiasi Kortastipikor, Polda Sulsel dan Polresta Gowa Tangani Kasus Korupsi Bupati Gowa

Sebarkan artikel ini
LAKINDO Sulsel Apresiasi Kortastipikor, Polda Sulsel dan Polresta Gowa Tangani Kasus Korupsi Bupati Gowa
LAKINDO Sulsel Apresiasi Kortastipikor, Polda Sulsel dan Polresta Gowa Tangani Kasus Korupsi Bupati Gowa

faktual.net,Gowa,Sulsel — Lembaga Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Selatan (LAKINDO Sulsel) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Khusus Penindakan Tindak Pidana Korupsi (KortasTipikor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, jajaran Polda Sulawesi Selatan, serta Polresta Gowa atas keberhasilan penanganan dan pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, yang menjerat Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

 

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris LAKINDO Sulsel, Alamsyah Habib, didampingi oleh Direktur Hukum LAKINDO Sulsel, Irfan Harris, dalam pernyataan pers yang disampaikan di Makassar, Pada Sabtu ( 26/9/2026) 

 

“Kami di LAKINDO Sulsel sangat mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan transparan yang diambil oleh KortasTipikor Mabes Polri, Polda Sulsel, dan Polresta Gowa dalam menindaklanjuti dugaan praktik korupsi di Kabupaten Gowa. Penanganan ini menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun memegang jabatan publik,” ujar Alamsyah Habib.

 

Alamsyah menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, yang selama ini menjadi perhatian publik luas.

Baca Juga :  Niat Membantu Warga Atasi Persoalan Sampah, HJ. Ria Ependy Justru Dilaporkan, Ada Apa? ‎

 

Sementara itu, Direktur Hukum LAKINDO Sulsel, Irfan Harris, menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, namun juga berjalan secara menyeluruh dan tuntas.

 

Kami berharap proses peradilan nanti dapat berjalan adil, transparan, dan tidak terhalang oleh tekanan pihak manapun. Selain itu, kerugian keuangan negara yang terjadi harus dapat dipulihkan sepenuhnya. Masyarakat berhak melihat pelaksanaan hukum yang adil dan merata,” tegas Irfan Harris.

 

LAKINDO Sulsel juga meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan tersangka, melainkan terus ditelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, guna mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

 

Lakindo sulsel juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan bersih dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

Reporter : Awal Sanjaya

Tanggapi Berita Ini