faktual,net,Gowa,Sulsel – Arogansi Provider Internet My Republik di Kabupaten Takalar kian menjadi-jadi. Meski telah mendapat teguran keras dari Bupati Takalar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Nomor Surat : 700.1.2.4/219/DPMPTSP, provider tersebut diduga kembali melakukan aktivitas ilegal.
Pantauan langsung di lapangan pada pukul 19.00 WITA, Sabtu malam (27/9/2026), My Republik kembali melakukan penarikan kabel secara diam-diam di wilayah Kacci-Kacci, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Aksi penarikan kabel optik tersebut diduga tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Padahal sebelumnya, DPMPTSP Takalar telah melayangkan surat teguran atas pelanggaran perizinan dan pemasangan tiang tanpa izin.
Lebih mengejutkan, berdasarkan hasil interview di lapangan dengan pihak vendor, mereka mengaku akan terus melakukan penarikan kabel optik hingga ke Perumahan Racita.
“Rencananya akan ditarik sampai ke Perumahan Racita,” ujar vendor di lokasi.
Dari informasi yang dihimpun, untuk wilayah Perumahan Racita saja, My Republik berencana memasang tiang sebanyak 700 titik. Angka yang fantastis tanpa kejelasan izin.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah daerah dan mencoreng wibawa Bupati Takalar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak My Republik belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat meminta Bupati Takalar dan Satpol PP Takalar tidak hanya menegur, tetapi melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran dan penghentian total aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau hanya ditegur tapi tetap beroperasi, buat apa ada aturan? Bongkar saja!” tegas warga Kacci-Kacci yang geram.
Reporter : Asman













