Faktual.Net, Konsel, Sultra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan tahapan seleksi tes wawancara terhadap calon anggota PPS yang masuk enam besar untuk menghadapi Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner KPU Konsel, Asriani mengatakan bahwa pelaksaan seleksi tes wawancara di 25 Kecamatan se Kabupaten Konsel dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada hari Rabu tanggal 11 sampai 13 Maret 2020.
Dikatakan, untuk seleksi wawancara calon PPS dibagi dalam lima zona yakni zona 1 diantaranya Kecamatan Tinanggea, Lalembuu, Basala, Buke dan Lainea dengan pewawancara komisioner KPU, Aliudin.
Zona 2 yakni Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Palangga, Palangga Selatan dan Baito dengan pewawancara Komisoner KPU Konsel, Asriani.
Zona 3 yakni Kecamatan Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Landoono, Sabulakoa dan Mowila dengan pewawancara Komisoner KPU Konsel, Seni Marlina.
Zona 4 yakni Kecamatan Angata, Benua, Konda, Wolasi dan Laeya dengan pewawancara Komisoner KPU Konsel, Budiman.
Zona 5 yakni Kecamatan Moramo, Moramo Utara, Kolono, Kolono Timur dan Laonti dengan pewawancara Komisoner KPU Konsel, Sakirman.
“Untuk zona saya sendiri itu ada 53 desa dari 5 kecamatan dengan calon PPS yang diwawancarai berjumlah 318 orang,” ucapnya kepada wartawan media ini usai mewawancara calon anggota PPS di Kantor Kecamatan Palangga, Kamis, 12/3/2020.
Dia menerangkan bahwa dalam tes wawancara ini dilakukan tanya jawab seputar pengetahuan atau pengalaman peserta yang sudah pernah menjabat sebagai PPS sebelumnya.
“Selain itu tugas, wewenang dan kewajiban PPS beserta rekam jejak dan kalau ada tanggapan masyarakat juga,” katanya.
Reporter: Marwan Toasa
















