Faktual.net, Gowa, Sulsel- Terkait pemberitaan yang beredar dimedia, Kepala sekolah SD Lauwa kecamatan Biring bulu Klarifikasi atas tudingan diskriminasi gurunya kecamatan Biringbulu Gowa 3/12/2025, Kepala Sekolah SD Lauwa Hj.Roslina ,S.pd mengklarifikasi berita yang beredar di media mengenai perihal Status Guru P3K yang dianggap diskriminasi terhadapnya.
Saat di hubungi via telepon oleh awak media Faktual.net Hj.Roslina, S.pd membantah dirinya yang enggang memberikan tanda tangan terkait perpanjangan surat kontrak kerja di sekolah tersebut.
“Bukan kami tidak mau menandatangi akan tetapi Pak Ruslan tidak pernah membawa berkasnya Kesaya untuk di tanda tangani, absensi kehadirannya di sekolah juga perlu di pertanyakan, biasa lambat datang, cepat pulang. ” akun Kepala Sekolah digandakan juga agar dia bisa menilai dirinya baik, padahal itu akun khusus kepsek untuk penilaian terhadap guru guru di lingkungan sekolah, ungkap Hj.Roslina
Kepala Sekolah SD Lauwa juga mempertegas mengenai pembayaran SPPD nya itu sekolah membayarnya apabila setiap kegiatan yang diikutinya sesuai dan ada foto dokumentasi, karena semua kegiatan harus disertakan foto dokumentasi sebagai bukti laporan dan pertanggungjawaban Tambahnya
Dari hak jawab yang di kemukakan HJ.Roslina, S.pd selaku Kepala sekolah SD Lauwa ini dapat kita simpulkan bahwa pak RuslaN kurang disiplin dalam menjalankan tupoksinya sebagai guru, dia lebih mengutamakan kegiatan lainnya daripada tugas pokok sebagai P3K.
Untuk meluruskan permasalahan yang terjadi di kecamatan Biring bulu ini, Inspektorat bersama kadis pendidikan harus turun tangan meninjau kembali kebenarannya, agar masalah proses mengajar di sekolah itu berjalan dengan baik dan lancar. jika perlu Ruslan, S.Pd di periksa dan berikan pengarahan sebagai P3K tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.
Apabila memang terbukti melanggar tata tertib kedisiplinan dan manipulasi data Ruslan,S.Pd harus disangsi jika perlu di batalkan P3K-nya.
Reporter : Mustamir Dg Jallo.
Redaksi.















