Faktual.Net, Butur, Sultra. Berkembangnya isu tentang pasien yang dikarantina di kebun, di wilayah Puskesmas Lambale sekitar pukul 14.00 pada 14 Juli 2020 lalu, Juru Bicara (Jubir) Satuan Gugus Tugas (SGT) Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) langsung memberikan klarifikasi dengan membeberkan fakta.
Kepada media ini, dr. Muhammad Ali Badar menerangkan, pasien tersebut tanpa diketahui oleh Gugus Tugas Covid-19 Butur yang memang terkonfimasi positif, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang keluar pada tanggal 08 Juli 2020 melalui Balai Litbangkes Papua.
“Pasien berasal dari papua melalui jalur Pelni yang berjumlah empat orang yang hasilnya tiga orang positif dan satu orang negatif. Dua pasien positif datang ke Butur melalui mobil angkutan umum, sedangkan satu orang yg positif beserta temannya yg negatif masih di Baubau,” rilis Ali Badar pada, Jum’at (17/07/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa Informasi hasil pemeriksaan Swab, pihaknya mendapatkan menjelang magrib saat kedatangan pasien tiba di Desa Waculaea, Kecamatan Kulisusu Barat.
“Namun pasien pas tiba di Desa Waculae, pasien langsung di arahkan ke kebun oleh keluarga pasien. Pihak Puskesmas Lambale sebagai wilayah kerjanya, langsung mengunjungi tempat karantina pasien di kebun pada malam harinya hingga jam 03.00 subuh untuk memastikan kontak erat pasien. Akan tapi, tracking/pelacakan kontak erat tidak selesai karena sopir yang muat pasien tidak ada yang mengaku,” jelasnya.
Sebelum tracking kasus tersebut, dr. Muhammad Ali Badar selaku Jubir telah melapor pada ketua Gugus Tugas Butur terkait dua kasus baru yang terdata di Gugus Tugas Papua.
“Saat saya melaporkan, ketua gugus atau pak Bupati sudah arahkan untuk dilakukan karantina di Rumah sakit daerah,” lanjutnya.
Akan tetapi, ia menerangkan bahwa setelah melihat pedoman terbaru dari kemenkes, untuk kasus pasien positif tanpa gejala dilakukan karantina di rumah dan dimonitoring oleh fasilitas kesehatan primer yaitu puskesmas secara teratur dan dilaporkan ke Survailance Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Sehingga kita menuntaskan dahulu untuk melakukan pelacakan hingga selesai oleh pihak puskesmas dan selanjutnya kita diskusikan tindaklanjutnya sesuai pedoman dengan mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya pasien,” sambungnya.
Disisi lain, Jubir Butur, Ali Badar menjelaskan juga kondisi teknis yang tidak memungkinkan yang disebabkan ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih dalam perbaikan sedangkan ambulance lainnya sementara merujuk pasien ke Kendari.
“Untuk Ambulance Puskesmas, petugas puskesmas tidak berani menggunakannya tampa izin dari kapus. Untuk diketahui, pada hari setelah tracking pasien hingga jam 3 subuh, kondisi fisik kepala puskesmas turun dan mengalami sakit dan komunikasi dengan Kapus Lambale terganggu karena sementara pemulihan,” terangnya.
Untuk tambahan informasi, Gugus Tugas Butur memberikan 2 pilihan pada pasien tersebut, yakni:
1. Mengikuti regulasi kemenkes dengan tetap karantina di Desa Waculaea, agar pengawasan/pemantauan dan pelaporan fasilitas kesehatan primer/puskesmas berjalan lancar tapi dengan memindahkan lokasi karantina yang akan diusahkan oleh pihak pemerintah kecamatan/desa pada satu rumah khusus yang kosong. namun sebelumnya di edukasi masyarakat agar tidak mengalami kepanikan berlebihan ketika dilakukan karantina rumah di sekitar rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan.
2. Dikarantina di RSUD tapi dengan memastikan bahwa pemantauan dan pelaporan survailance puskesmas lambale tetap berjalan lancar.
Reporter: Zahirudin