Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Pertanyakan Transparansi RKA di 46 Kelurahan Kabupaten Gowa

139
×

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Pertanyakan Transparansi RKA di 46 Kelurahan Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa-Dewan pengurus pusat Lembaga poros rakyat indonesia(DPP LPRI SUL-SUL) mempertanyakan Rencana Kerja dan Anggaran di tiap kelurahan se kabupaten gowa.

Gowa yg terdiri dari 121 Desa dan 46 kelurahan, dimana kelurahan terbagi dibeberapa kecamatan.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Salah satu Kec Somba Opu sebagai cerminan pengelolaan dana Kelurahan terdiri dari 14 kelurahan dgn alokasi dana kelurahan berkisar 680 juta per Kelurahan, dana alokasi ini terbagi dalam tiga program kerja di antaranya dana pemberdayaan, swakelola dan inprastruktur, dari sekian kegiatan di duga semua juknis  RKA terjadi beberapa kepincangan

Saat di temui awak media Faktual.net pada Senin 16/3/20. Ketua umum Poros Rakyat Indonesia Jafar sidiq dg Emba mengatakan, Persoalan pengadaan armada sampah dan pemadam kebakaran mini, dimana kedua pengadaan ini ingklup dengan dana  Operatornya, atau di pungut dimasyarakat.

Lebih lanjut dikatan dg emba” Karena menjadi heran hampir di semua kelurahan lengkap kendaraan sampah tapi malah sampah berceceran ditempat tertentu yg bukan peruntukan sampah, Sama seperti Motor damkar mini dimana setiap unitnya wajib  jelas mekanisme operasionalnya dan kejelasan keberadaannya di kelurahan, apakah peruntukannya masuk syarat mutlak atau sebatas Armada saja.saya menduga bahwa dalam menjalankan juknis RKA terjadi kepincangan.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

Termasuk trasparansi kegiatan sosial yg besaran nilainya 100 juta _ 130 juta yg butuh kejelasan kegiatannya, butuh lebih tepat sasaran, menimbang dana kelurahan hampir setiap tahun menghabiskan Anggaran besar.

Oleh karena itu bijaknya setiap kegiatan Kelurahan wajib dikawal oleh tiem Pengawas Independen sehingga dana alokasi kelurahan betul betul tepat sasaran.”

Pemerintah Kabupaten wajib menempatkan pengawasan disetiap kegiatan Kelurahan, jangan sampai gara- gara dikelurahan bermasalah, yang rusak malah pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bapak bupati gowa

Sebaiknya pengambil kebijakan lebih memahami perkembangan Jaman, bahwa sekecil apapun perlakuan terhadap kegiatan penyaluran dana kelurahan sangat mudah dipantau, karena sangat mungkin masyarakat yg dilibatkan dalam kegiatan pelaksanaan program kelurahan, mereka bagian dari kelompok pencari kebenaran dan pemantau dari lembaga tertentu.”pungkasnya”

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini