Example floating
Example floating
Berita

Ketua LPK Sulawesi Selatan Angkat Bicara, Terkait Dengan Adanya Dugaan Pungli di Dusun Batuleleng Jeneponto

×

Ketua LPK Sulawesi Selatan Angkat Bicara, Terkait Dengan Adanya Dugaan Pungli di Dusun Batuleleng Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual,net, Jeneponto, Sulsel – Terkait dengan adanya dugaan pungli Program sertifikat gratis yang berada di Dusun Batuleleng, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,

Akhirnya Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan angkat bicara,

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pasalnya, Jika bukan Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah jelas bahwa program pembagian sertifikat gratis itu tidak dipungut biaya, namun salah satu oknum Kepala Dusun Batuleleng diduga melakukan pemungutan liar (Pungli).

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar Sangat menyayangkan dengan adanya Oknum kepala Dusun yang di duga melakukan Pungutan liar,

Padahal Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Pertanahan Jeneponto memberikan program sertifikat gratis untuk warga Dusun Batule’leng Timur, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Waktu dekat ini kami akan laporkan kasus dugaan pungli (Pungli) tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Sesuai hasil pantauan media faktual,net dan hasil wawancara dari salah satu masyarakat batuleleng berinisial S megatakan, ada beberapa penerima maanfaat sertifikat gratis yang dimintaki uang sebesar 300 ribu sampai 500 ribu pererong.

” Ia pak ada beberapa penerima maafaat yang di suruh membayar dengan alasan perubahan berkas, Ucapnya

Sementara salah satu korban dugaan pungli kengatakan ke media faktual,net, kepala Dusun Batuleleng hanya diberikan kepercayaan untuk membagikan sertifikat gratis kepada warga bukan untuk disuruh bayar sebesar itu, ungkapnya,

“Pada saat keluar sertifikatnya, Pak Dusun ini minta uang ke warga dengan nominal yang berbeda-beda, ada yang dia mintaki 300 ribu dan ada juga sampai 500 rb, padahal ini program sertifikat gratis dari Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanahan, “ujarnya saat dikonfirmasi oleh faktual,net, Rabu (30/08/23).

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Luka Berat

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan jika sertifikat yang dibagikan oleh Dinas yang terkait itu berjumlah sekitar 20 lebih sertifikat gratis yang dibagikan ke warga.

“Ada sekitar 20 lebih sertifikat gratis yang dibagikan ke warga, tapi saya dikasih bayar 300 sampai 500 rb sama Pak Dusun,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dusun berinial R mengatakan saat dikonfirmasi oleh media, ia mengakuai bahwa memang benar warga harus membayar, dengan alasan pengurusan berkas dan ongkos tim pengukur dari pertanahan.

” Ia memang saya mintaki uang sebesar 500 ribu karena sertifikat itu diurus butuh biaya, tapi itu uang juga untuk uang makan kalau ada pihak pertanahan turun mengukur dan pengurusan berkas.

“500 rb kasian, karena ada perubahan data, makanya dikasih bayarki 500 rb,” Kata dia melalui rekaman suara di via whatsapp.

Sedangkan, media sudah berusaha untuk menginformasi Kepala Desa Mallasoro dengan meminta keterangan jelas terkait dugan adanya oknum Kepala Dusun yang melakukan Pungli dalam pembagian sertifikat gratis tersebut, namun Kepala Desa belum aktif Hpnya, hingga berita ini dinaikan.

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit