Kepala Desa Ujung Bulu dan Kadusnya Resmi dilaporkan Di Polres Jeneponto terkait Kasus Penganiayaan

Korban Saat Ini Masih di rawat Di UGD PKM Malakaji

Faktual.net, Gowa – Seorang Kepala Desa (Kades) Ujung Bulu berinisial MS beserta Kadusnya HZ dan Warganya, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad (53) , warga Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu Gowa, pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Kronologis kejadian, pada Rabu, tanggal 3/2/2021, lokasi kejadian Kayu Colo, Desa Ujung Bulu. bermula pada saat Maro (pelaku 1) bertanya kepada Muhammad (korban) “kenapa tidak ke pengadilan lagi, dijawab sama Muhammad, saat ini saya tidak sempat.

Kemudian langsung pelaku pertama melakukan pemukulan tepat di kepala 1 kali, pelaku kedua Mangsa memukul juga di kepala, kemudian langsung di bantu oleh kepala desa Ujung Bulu Mansyur Bin Muhammad yang bak preman juga langsung melakukan pengeroyokan secara bertubi-tubi tanpa ada ampun dan belas kasih.

Muhammad korban pengeroyokan saat di temui di ruang UGD Puskesmas Tompobulu, Gowa. Kepada awak media mengatakan, “saat itu saya sedang melayat Desa Ujung Bulu karena ada kerabat saya yang meninggal”.

“Kemudian Maro mendatangi saya dengan bertanya, Angngapa Na Tena Nubattu Ripersidangang (Kenapa Tidak Datang Kepersidangan). Tiba-tiba saya langsung di pukul di bagian kepala kemudian disusul oleh kepala dusun Balewang Hamzah dan Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur Bin Muhammad yang juga ikut memukul, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan benjolan di bagian kepala dan bibir dan juga mengakibatkan kurang lebih sepuluh gigi yang rontok,” ucap Muhammad selaku korban penganiayaan.

Baca Juga :  KPU Muna Buka Perekrutan PPK Pikada, Berikut Persyaratnya

Ia juga berharap agar pihak kepolisian cepat bertindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena diduga masih ada sebagian yang menjadi sasaran dari kepala desa Ujung Bulu tersebut.

Foto bukti pelaporan di polres Jeneponto

”Saya menduga pengeroyokan saya ini telah direncanakan karena ini ada kaitannya dengan Tapal batas Kabupaten Gowa dan Jeneponto dan juga pengrusakan Hutan Lindung yang dilakukan Oleh MS kepala desa Ujung Bulu, saya menjadi korban penganiayaannya, hanya karena saya hadir di persidangan MS beberapa waktu yang lalu dan saya di foto oleh salah satu anggota MS kades Ujung Bulu,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, persoalan ini telah saya Laporkan di Polres Jeneponto dengan nomor : TBL/49/II/SPKT JPT atau Nomor : LP/B/49/II/RES.1.6 2021/SULSEL/RES.JENEPONTO.

“Dengan adanya laporan di Polres Jeneponto, besar harapan saya agar keadilan segera di tegakkan seadil-adilnya agar penegakan hukum berjalan secara adil dan jujur,” harap Muhammad.

dok keterangan foto Mansyur Kades Ujung Bulu

Aktivis LSM Jeneponto Ismail Lili kepada awak media Faktual.net mengatakan, saya berharap agar Polres Jeneponto mengambil langkah dengan segera menangkap oknum kepala desa tersebut dan segera di tahan jangan sampai penegakan perkara ini terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas dan berharap kasus kini di tangani secara transparans.

Baca Juga :  Anas Ombi: Calon Wagub Sultra 2024 Dari Kepulauan Yang Ideal itu Taano Karno

”Karena MS Kades Ujung Bulu telah banyak melakukan pelanggaran, mulai dari pengrusakan hutan lindung sampai dengan pembalakan kayu liar di wilayah hutan lindung, semoga dengan kejadian ini pihak Polres jeneponto segera melakukan penahan terhadap saudara MS,” ucap Ismail Lili.

Ia juga menambahkan bahwa kasus pengeroyokan kini diduga telah di rencanakan karena pada saat persidangan si korban sempat di foto oleh anggotanya MS Kades Ujung Bulu, karena ini ada kaitannya dengan persoalan Tapal Batas.

”Jangan sampai ada lagi korban di belakang selain Muhammad, karena beredar isu semua yang hadir di persidangan terkait pemindahan pipa di Kelurahan Cikoro di foto sama Oknum Anggota MS dan diduga mereka semua menjadi incaran oleh oknum Kades MS,” tutup Ismail Lili.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini