Forum bersama Solidaritas pemuda progresif Desa waiboga dan desa umaga melakukan aksi di depan Kantor BPMD kabupaten kepulauan Sula, menuntut adanya suatu aspek tata kelola yang baik Pemerintah yang baik (good govenance) yang di mana ada sala satu pilar adalah Akuntabilitas.
Untuk itu dalam proses penyelanggaraan pemerintah desa waiboga dan desa umaga Kecematan Sulabesi tengah Kabupaten kepulauan sula, masyarakat juga memintah BPMD dan inspektorat untuk meninjau kembali dari beberapa aspek sabagai acuan untuk pertimbangan yakni Administrative Prosudur, Realisasi, dan pelaporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan ADD dan DD dari Tahun 2015-2020
Hal di sampaikan oleh M Kamil Tidore sebagai Kordinator aksi di depan kantor BPMD Kecematan Sanana utara Kabupaten kepulauan Sula pada hari Kamis 11/06/2020
Hal ini karena tidak sesuai dengan Perintah dalam perundangan-undangan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa Paal 27 poin c dan d. Kepala desa wajib. (c) memberikan laporan penyelanggaraan pemerintah desa secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran. dan Poin (d) memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelanggaraan pemerintah desa secara tertulis kepada masyarakat di desa setiap akhir tahun.
Dalam oratornya Kamil mendesak Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, untuk segerah mengevaluasi kenerja Kasi Pengawasan pengelolaan Anggaran ADD dan DD Aryanto Usia dan Kepala BPMD Abd Fataha Umasangajdi, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula Kamal Umasangajdi segera di copot dari jabatan karena yang bersangkutan tidak Proporsional dan Professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Perpanjangan tangan dari Kementerian PRT dan BPK.
Kamil juga sampaikan kepada pemerintah daerah apa bila Pernyataan sikap tidak di indahkan oleh pihak pihak yang di maksud dalam hal Bupati Kepulauan Sula maka dengan tegas mereka akan mengkordinasikan dengan semua elemen Masyakarat se kabupaten kepulauan Sula. Terutama masyarakat, yang ada di desa yang terindikasi terjadi penglewengan dan penyalahnggunaan anggaran. Yang mengarah kepada korupsi, kolusi dan nepotisme. (KKN) untuk melaksanakan aksi. Unjuk rasa serentak di kabupaten Kepulauan Sula.














