Example floating
Example floating
Headline

Kelurahan Kalibaru Gelar Musrenbang

×

Kelurahan Kalibaru Gelar Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net-Jakarta-Warga Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kelurahan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor kelurahan tersebut membahas sebanyak 131 usulan kegiatan yang berasal dari 15 Rukun Warga (RW). Sebanyak 131 usulan tersebut terdiri dari 97 usulan fisik, 8 non fisik dan 26 pengadaan barang.

Lurah Kalibaru, Suyono menuturkan, dalam musrenbang tingkat kelurahan dibahas sebanyak 131 usulan kegiatan senilai Rp 25,7 Milyar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Dengan usulan kegiatan prioritas seperti tersedianya ruang terbuka sebagai sarana tempat interaksi bermain anak dan remaja, penataan lahan disepanjang tanggul NCICD untuk dijadikan sentra ekonomi, ruang terbuka hijau, TPS termasuk dibangunnya jalan inspeksi. Kemudian dibangunnya dermaga tambat kapal secara permanen, penurapan Kali Banglio dan revitalisasi TPI dan penataan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Kalibaru,”kata Lurah.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menjelaskan, musrenbang sebagai agenda rutin tahunan mendukung proses pembangunan nasional.

Baca Juga :  Data Berbicara, Hukum Tak Bisu: Prof. Sutan Nasomal Desak Pihak Berwenang Tuntas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rohil

“Apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat akan diajukan dan dibahas dalam kegiatan musrenbang agar bisa direalisasikan. Nantinya, UKPD terkait akan melihat usulan mana saja yang bisa segera dilaksanakan tahun 2020 dan 2021,” ungkapnya saat membuka kegiatan Musrenbang Kelurahan Kalibaru di Aula Kantor Lurah Kalibaru, Senin (27/1).

Ditambahkannya, partisipasi usulan masyarakat Jakarta Utara terhadap kegiatan musrenbang meningkat hingga 37 %.

“Ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta semakin naik,”tambahnya.

“Jangan pernah bosan menyampaikan usulan karena proses pembangunan itu berasal dari usulan dan temuan masalah dilapangan yang dikombinasikan menjadi suatu perencanaan. Usulan masyarakat yang disampaikan melalui Rembuk RW hingga musrenbang akan dibahas dan masuk kedalam sistem sehingga kedepannya bisa menjadi satu konsep besar sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021,” terang Camat Cilincing, Muhammad Andri. (Johan/Amin)

 

 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit