Faktual.net,Takalar,Sulsel – 27 Maret 2026, Marketing provider Internet My Republik menyebar seluruh kelurahan/desa tawarkan pemasangan wifi, diduga beroperaisi secara ilegal belum mengantongi izin operasional pemkab Takalar…
Sumber informasi ketua solidaritas Aktivis & Mahasiswa Takalar mengungkapkan bahwa issue ilegal pemasangan wifi jaringan provider internet my Republik sejak pemasangan instalasi saya sudah laporkan dari OPD teknis sampai ke Bupati Takalar namun tidak berkutik terbukti saat ini seluruh kelurahan desa intalasi terpasang dan saya melihat marketing my Republik mulai melakukan pemasaran pemasangan .
” Sangat disesalkan beroperasi secara ilegal karna tentu tidak ada pemasukan ke pendapatan daerah , jika di hitung instalasi, tiang & kabel ruas aset pemda Takalar yang digunakan tentu salah sumber pendapatan asli daerah (PAD) tetapi kami menduga my Republik menghindari penarikan pajak sehingga di jalankan secara ilegal ” Terangnya Asman Putra Surya
Lanjutnya ketidak tegasan Bupati Takalar terhadap perusahaan provider my Republik akan menjadi contoh yang buruk atas ketidakpatuhan terhadap regulasi Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah No. 46/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Tegasnya Ketua Samata
“Sekalipun provider internet merupakan hal yang sama progam bupati Takalar pengembangan digitalisasi , maka tidak ada bentuk pengecualian provider internet my Republik beroperasi secara ilegal di Takalar ” Tutupnya Asman,
Reporter : Sattu















