Faktual.net, Gowa, Sulsel– Kasus dugaan penganiayaan di Desa Lembangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kian menimbulkan polemik. Korban menyebut dirinya mengalami luka serius hingga tidak bisa berjalan, mengalami gangguan penglihatan, bahkan harus menjalani operasi mata dengan biaya perawatan mencapai Rp 15 juta.
Keterangan korban sebelumnya menyebut bahwa ia dianiaya oleh lima orang, dua orang memegang dan tiga orang memukul. Namun, pelaku yang kini ditahan di Polsek Biringbulu menegaskan bahwa dirinya bertindak seorang diri, hanya sekali menonjok korban, dan tidak ada orang lain yang ikut memukul.
Perbedaan mencolok antara keterangan korban dan pelaku membuat masyarakat bingung. Apalagi, kondisi korban yang disebut parah dan biaya operasi hingga Rp 15 juta dianggap janggal oleh sebagian warga.
“Kalau memang benar sampai tidak bisa jalan dan harus operasi mata, harus ada bukti medis yang jelas. Jangan sampai ada yang dilebih-lebihkan,” ujar salah seorang warga dengan nada kritis.
Isu lain yang mencuat yakni adanya permintaan uang hingga Rp 100 juta dari pihak korban kepada pelaku, yang semakin menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penanganan kasus ini.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak sebagaimana mestinya, benar-benar menelusuri kejadian ini secara objektif dan adil. “Kami ingin polisi mengusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau pelakunya lebih dari satu, usut semua. Kalau memang hanya satu orang, tegaskan dengan bukti yang jelas,” tegas warga lainnya.
Sementara itu, setelah awak media mencoba mengonfirmasi pihak Polsek Biringbulu melalui pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan kasus ini, hingga saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.
Reporter Sattu













