faktual.net, Jakarta- Kepala Suku Dinas (kasudin) Sumber Daya Air( SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara Adrian Mara Maulana, ST, MSi, Gelisah dan diduga merasa tidak tenang dengan pemberitaan tentang Denda Time Schedule Kerja yang diduga dipermainkan atau dikorupsi, serta juga dugaan adanya aroma KKN dalam pelaksanaan kerja oleh kontraktor yang Lolos Lelang.
Jurnalis media online faktual.net mendapatkan informasi dari Nara Sumber yang dapat dipercaya dan bertanggungjawab atas informasinya menjelaskan, saat ini Jajaran Suku Dinas SDA Jakarta Utara yang dipimpin Adrian Mara Maulana sedang ada proses aparat penegak hukum yaitu di Kejaksaan Negeri dan juga di Kepolisian.

“Info yang saya dapat bahwa saat ini kasudon SDA Jakut Adrian sedang Gelisah, karena ada Jajaran nya yang sedang diperiksa di kejari dan kepolisian,” Ucap Narasumber.
Beliau juga menjelaskan, bahwa saat ini proses pemeriksaan yang sedang berjalan adalah Terkait adanya Laporan Dugaan Penyalahgunaan penggunaan Bahan Material Milik Sudin SDA Jakut dan juga penyelewengan Bahan Bakar Minyak untuk kebutuhan pribadi maupun juga Jajarannya, serta adanya dugaan penyelewengan Penjualan atau pengalihan Tanah Galian dari Lahan Waduk Belibis di Kecamatan Cilincing, ke Wilayah Kota Bekasi Jawa Barat.

Narasumber juga mengungkapkan, Kasudin SDA Jakarta Utara Adrian Mara Maulana beserta Jajarannya hingga tingkat Satuan Pelaksana dan Kasie akan terus diproses oleh APH karena banyaknya Laporan dari berbagai Lsm dan juga Publikasi dari berbagai media online maupun cetak tentang pelaksanaan kerja proyek yang dilakukan oleh kontrak yang diduga tidak sesuai Bill Of Quantity atau KAK (kerangka acuan kerja).
“Tinggal menunggu waktu saja untuk membuktikan apakah Sudin SDA Jakut ada pelanggaran yang dilakukan dengan penyalahgunaan Jabatan dan juga penyelewengan Uang Rakyat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek oleh Perusahaan Kontraktor, dan perlu diingat Tuhan Tidak Pernah Tidur,” Ucap Narasumber.
Seperti biasanya Media tidak pernah ditanggapi jika melayangkan konfirmasi informasi publik terhadap instansi terkait, kemungkinan merasa tidak nyaman dan diduga menganggap tidak berpengaruh.(Zul)













