Faktual.Net Malut,Tidore. Dalam rangka menjalankan Operasi Zebra Kota Tidor Kepulauan tahun 2022, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tidore, IPTU Julaiha Dukomalamo menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tidore, agar dalam berkendaraan dapat dapat memperhatikan tertib lalu lintas.
Itu dilakukan supaya masyarakat bisa terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat merugikan para pengendara itu sendiri.
“Kegiatan Operasi Zebra ini mulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022,” ungkapnya.
Lebih lanjut, IPTU Julaiha mengatakan, dalam Operasi Zebra tahun 2022 ini, tujuh prioritas sasaran penindakan bagi Satlantas Polres Tidore, diantaranya, Pengekudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan Pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol (Miras), Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, dan Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Selama kita melakukan operasi dari awal sampai di hari ke delapan ini, pelanggaran yang paling didominasi itu banyak yang tidak menggunakan Helm Standar (SNI) saat berboncengan, sementara untuk pelanggar dibawah pengaruh Miras itu tidak ada,” jelasnya.
Untuk titik pelaksanaan operasi sendiri, kata IPTU Jualiha, dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat-tempat tertentu. Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar tujuh prioritas penindakan, maka terlebih dahulu akan ditegur untuk melakukan penyesuaian, seperti tidak menggunakan helm maka disarankan agar segera menggunakan helm.
“Jika sudah ditegur kemudian masih juga berulah dan tidak mau menggunakan helm, baru kami tindak,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama dilakukan operasi zebra hingga saat ini, itu sudah sebanyak 86 Pelanggar, kebanyakan pelanggar yang menggunakan kendaraan roda dua itu karena tidak menggunakan helm standar.
“Kalau untuk pengemudi mobil, itu kebanyakan tidak menggunakan safety belt (Sabuk Pengaman) namun kami sudah menegur untuk mereka harus gunakan, sementara bagi sopir angkot kami fokuskan penggunaan safety belt itu hanya untuk sopir dan penumpang yang duduk di bagian depan,” tambahnya.
Operasi zebra ini, menurut IPTU Julaiha, juga dilakukan di empat kecamatan yang berada di daratan oba, hanya saja dalam pelaksanaan operasi di daratan oba, itu sudah ada surat perintah dari Kapolres kepada pihak Polsek untuk dilakukan perimbangan. Selain itu, dalam melakukan operasi tersebut, Satlantas Polres Tidore juga memiliki satu personil Lantas yang ditempatkan di Pos Lantas untuk melakukan penjagaan.
Reporter : Aswan














