Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Ratusan liter minuman keras (miras) jenis ballo disita oleh Polsek Parangloe Polres Gowa saat melaksanakan Patroli wilayah.
Miras jenis Ballo yang yang diamankan Polsek Parangloe diangkut dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Russ warna hitam. Kendaraan ini dihentikan oleh Kapolsek Parangkoe bersama anggotanya saat sedang melintas di jalan Poros Malino, Selasa (16/03/2021).
Saat diperiksa, pengemudi toyota Russ yang juga pemilik ballo lel. SM (31) bersama temannya RSW (23), tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa Miras (ballo) tersebut miliknya dan rencananya di bawa ke Moncongloe Kabupaten Maros.
Kedua Pemilik Miras ini mengakui, minuman tradisional jenis Ballo diperoleh di Wilayah Dusun Pakkolompo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati mengungkapkan, penyitaan miras ballo ini, saat dilakukan Patroli.
“Kami melihat kendaraan mobil jenis Toyota Russ melintas dan mencurigakan setelah diberhentikan personel mencium aroma (bau ballo ) yang cukup menyengat,” tutur Akp Kasmawati.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung yang berisi miras jenis ballo yang dikemas dengan menggunakan karung Plastik.
“Barang bukti kami sita bersama mobil dan pemilik Miras dibawa Kepolsek Parangloe diamankan untuk proses sesuai hukum ,” jelas orang nomor satu dijajaran Polsek Parangloe ini.
Kapolsek Parangloe juga menegaskan, miras ini adalah salah satu sumber gangguan Kamtibmas yang harus dihentikan peredaraanya.
“Saya imbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan miras jenis ballo, saya tidak akan kompromi dan terus melakukan operasi miras di wilayah Parangloe untuk memberikan rasa aman menjelang Bulan Ramadhan ini,” tegas Kapolsek Parangloe.
Reporter: Anton














